Dijanjikan Rp 14 Juta Angkut Kayu Ilegal di Bima, Satu Sopir Truk di Amankan Tim Opsnal Satbrimobda NTB
Cari Berita

Iklan 970x90px

Dijanjikan Rp 14 Juta Angkut Kayu Ilegal di Bima, Satu Sopir Truk di Amankan Tim Opsnal Satbrimobda NTB

Minggu, 23 Februari 2020



Bima, Peloporntb.com - Sebanyak satu truk yang melintas di jalan lintas Bima Sumbawa di Desa Penapali Kab Bima,  dicegat Tim Opsnal Satbrimobda NTB di wilayah Kabupaten Bima. Satu truk tersebut mengangkut kayu sonokling tanpa dilengkapi dokumen atau ilegal. Akibatnya, satu sopir truk dan kornet tersebut ditahan di Mako Satbrimobda NTB di wilayah Kabupaten Bima.

“Saat Ini sejumlah Kayu hasil ilegal loging tersebut, sudah di amankan di Mako sat Brimobda NTB Bataliyon C Pelopor Bima yang di angkuat di Desa Nata, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, menggunakan truk tronton nopol Z 972 HB. Ironisnya saat pengangkutan sejumlah kayu ini tanpa dibekali dokumen" tutur Kanit Bripka Ardi Baron Bayu Seno, Minggu (23/2/2020).

"Sekitar Pukul 19.30 wita tim menerima info dari masyarakat bahwa ada 1 unit truck tronton nopol Z 9712 HB dari arah Desa Nata Kab Bima menuju Surabaya Jatim yang memuat kayu sonokling" Jelasnya.

Secara terpisah, Sopir Herdin saat ditemui oleh sejumlah media di Mako Bataliyon C Pelopor Bima mengaku, kayu tersebut diangkut dari Desa Nata, Kecamatan Belo menuju Surabaya dengan perjanjian Rp 14 juta.

"Awalnya, saya berangkat dari surabaya dengan tujuan Kota Bima membawa Pupuk urea subsidi, namun saat hendak balik ke surabaya dirinya di hubungi oleh salah satu bos kayu dari surabaya atas nama Ariyanto. Saat dihubungi lanjutnya, dirinya dikasih petunjuk agar menunggu di depan SPBU Talabiu, Kecamatan Woha Karena di tempat yang di maksud akan di jemput oleh seseorang dan menuju lokasi pengangkutan barang yaitu di Desa Nata" Jelasnya.

Menurut sepengetahuan Herdin, pemilik kayu tersebut bernama Tofan dan Steven dengan biaya pengangkutan senilai Rp 14 juta sampai di tempat tujuan.

Ironisnya lagi saat melakukan mobilisasi terhadap kayu tersebut dan supir (Herdin red) tidak di bekali dengan satupun Dokumen, bahkan dirinya di suruh tenang. "Ngga usah takut, kamu jalan saja, kalau ada apa-apa di jalan ada yang mengurusnya, bahkan nanti akan ada yang mengawal" Ungkap Sopir herdin pada media ini mengutip ucapan Ariyanto selaku pemilik barang yang ada di Surabaya melalui via telpon selulernya. (PB-01)