Kios di Pasar Sape Pindah Tangan, Pemkab Bima Bersikap
Cari Berita

Iklan 970x90px

Kios di Pasar Sape Pindah Tangan, Pemkab Bima Bersikap

Jumat, 28 Februari 2020



Bima, Peloporntb.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima menyikapi seriuas pindah tangan aset Pemda di Pasar Oi Maci Sape tanpa persetujuan pemerintah. Pemkab Bima menindak tegas pelanggaran itu dengan mencabut kontrak penyewa kios.

Menyikapi permasalahan tersebut Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Bima Hariman, SE, M.Si memimpin rapat di kantor Camat Sape membahas permasalahan tersebut, Kamis (27/2/2020).  Rapat juga dihadiri Camat Sape, Kabid Pasar Dinas Perindag Kabupaten Bima, Kepala UPT Pasar Sape, Tim Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Bima dan perwakilan masyarakat. Rapat membahas terkait kios yang dipindahtangankan oleh penyewa kepada pihak lain yang tidak berhak.

“Pemda telah mengeluarkan teguran dan peringatan serta pembinaan oleh OPD terkait. Pada bulan Desember 2019 telah dilkukan sosialisasi terkait penertiban kios dimaksud. Pemda akan segera memproses pencabutan kontrak penyewa kios tersebut,” kata Perekonomian Setda Kabupaten Bima Hariman, SE, M.Si, Jumat (28/2/2020).

Dikatakannya, pihaknya berharap, penyewa kios agar mematuhi kontrak dengan Pemda Bima. menurutnya, Pemda tidak disalahkan untuk kepentingan maupun kelompok di pasar itu.

“Inilah aset Pemda yangg harus dimanfaatkan dengan sebaiknya kios tersebut tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,"ujarnya

Kata dia,dalam rangka membantu perbaikan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah. Ini axdalah wujud komitmen Pemda untuk merealisasikan visi Bima Ramah itu sendiri ucap Hariman. [PB 02]