Operasi Jaran, Polres Bima Ungkap Kasus 3C Mendominasi
Cari Berita

Iklan 970x90px

Operasi Jaran, Polres Bima Ungkap Kasus 3C Mendominasi

Senin, 24 Februari 2020


Bima, Peloporntb.com - Kepolisian Polres Bima mengungkap hasil operasi jaran yang berlangsung selama 14 dalam operasi tersebut tim Reserse dan kriminal Reskrim berhasil mengungkap berbagai kejahatan dengan modus yang berbeda.

Kasat Reskrim Polres Bima,IPTU Adhar,S.Sos menjelaskan, operasi Jaran atau pengejaran pihaknya mengungkap beberapa kasus yakni kasus curanmor 4 kasus. Pertama TKP di Bolo Kec. madapangga, tersangka atas nama Ajaib. Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor ujarnya Senin (24/02/20).

Kata kasat,kemudian TKP kedua di Polsek Bolo tersangka Salfiyatul Perwira Alfaro. Barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha. Kemudian TKP ketiga di wilayah Kec. woha, tersangka 4 (empat) orang, tersangkanya di bawah umur. Sepeda motor hasil curian dijual oleh Fr.

"Kami juga mengungkap 3 (tiga) kasus curat. TKP di Desa Tato Kec. bolo, pelaku atas nama Anggriani (19 Thun) asal Kec. Bolo. Barang bukti yang diamankan sepeda motor dan uang Rp400 ribu. Kemudian kasus Curat lainnya di Desa Tangga Baru Kec. Monta. Pelaku atas nama MH,"jelasnya.

Selain itu pihaknya juga menyebutkan,Pelaku Curat lain TKP di Desa Ngali Kec. Belo, pelaku atas nama FI yang mencuri HP. Sebagian kasus ditangani oleh Polsek. Jika berkas sudah lengkap akan kami limpahkan kepada Kejaksaan dalam waktu dekat beber Kasat.

Kasat juga mengaku,sebagai putra daerah kembali ke sini mengabdi. Saya tekankan kepada anggota Opsnal, ketika ada perlawanan di lapangan tembak saja jika mengancam keselamatan anggota tegasnya.(PB-02)