Apes! Hendak Jual Motor Curian di Desa Rompo, Pelajar 17 Tahun Dibekuk Tim Opsnal Brimobda NTB
Cari Berita

Iklan 970x90px

Apes! Hendak Jual Motor Curian di Desa Rompo, Pelajar 17 Tahun Dibekuk Tim Opsnal Brimobda NTB

Sabtu, 14 Maret 2020


Bima, Peloporntb.com - MA alias Karman (17) Pelajar, dan AD alias JORDAN (20) Petani asal Desa Soki kecamatan Belo kabupatenBima, dibekuk Tim Opsnal Brimobda NTB pelopor C Bima, saat hendak menjual sepeda motor hasil curian di Desa Rompo kecamatan langgudu, Sabtu (14/03/2020) sekitar pukul 24.00 Wita.

Dari tangan kedua terduga pelaku diamankan sepeda motor Honda Sepeda motor matic merek honda beat street nmr rangka ; MH1JFZ214JK332715.
nmr mesin; K44108CM3, Sepeda motor merek honda sonic 150 warna orange nmr rangka ; MH1KB1111FK001956. nmr mesin ; KB11E1003039 dan Sepeda motor matic merek yamaha vino nmr rangka ; MH3SE8840GJ056911. nmr mesin ; E3R2E0898899. dengan laporan pengaduan : K/265/XII/2019/NTB/ POLRES BIMA KOTA/ SEK RASANAE BARAT.

Kanit Opsnal Brimobda NTB, Bripka Ardi Baron Bayuseno mengatakan, kedua terduga pelaku ditangkap adanya laporan masyarakat, bahwa akan ada transaksi jual beli motor hasil curian di desa rompo kecamatan Langgudu, "Begitu dapat informasi, Saya langsung mengumpulkan personil untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut" tutur Kanit Opsnal Brimobda NTB, Bripka Ardi Baron Bayuseno, Minggu (15/03/2020).

"Setelah diketahui pelaku berada di desa rompo diduga akan menjual sepeda motor hasil curian itu, kemudian Tim Opsnal Brimobda NTB melakukan penangkapan bersama tiga unit barang bukti" terangnya.

Sementara berdasarkan penuturan terduga pelaku MA Alias Karman, bahwa aksi pencurian dilakukannya diwilayah hukum polres bima kota, honda vario warna biru TKP toko bolly Pada bulan maret tahun 2019, honda scoopy warna merah, TKP sekitar RSUD Bima kota pada bulan 12 thn 2019 dan motor matic merek honda beat warna merah, TKP sekitar cabang tiga gudang bulog kota bima, pada bulan 02 thn 2020.

Sementara AD Alias Jordan melakukan Aksi pencurian sepeda motor matic merek honda beat warna merah TKP sekitar cabang tiga gudang bulog kota bima, pada bulan 02 thn 2020.

Kini kedua terduga pelaku dan barang bukti di amankan di MAKO BRIMOB YON C  BIMA guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (PB-01)