Hadapi Virus Corona, Ilham Sarankan Pemda Bima Persiapkan Kelengkapan Medis
Cari Berita

Iklan 970x90px

Hadapi Virus Corona, Ilham Sarankan Pemda Bima Persiapkan Kelengkapan Medis

Minggu, 29 Maret 2020



Bima, Peloporntb.com - Ketika sejumlah daerah serius menangani mewabahnya virus corona Covid-19, berbanding terbalik yang terjadi di Kabupaten Bima.

Fakta itu disampaikan Ketua Komisi 4, Ilhan Yusuf, saat pelaksanaan rapat paripurna penyampaian LKPJ tahun anggaran 2019, Senin (30/3) di ruang rapat utama DPRD setempat.

Saat turun 3 hari terkahir di sejumlah PKM dan lokasi medis lainnya, Komisi 4 jelas Ilham, banyak sekali ditemukan keluhan para media yang mengeluhkan minimnya alat kelengkapan medis termasuk APD bagi para medis. Belum lagi persoala alokasi anggaran lain terkait penanganan wabah virus corona.

Pada Bupati Bima yang hadir saat pariurna itu, Ilham meminta keseriusan Bupati untuk menindaklanjuti kondisi kekinian fenomena virus corona. Satu diantara solusinya, menyiapkan anggaran yang cukup untuk itu.

"Tidak ada waktu lagi bagi kita untuk santai. Bupati harus segera mengambil tindakan tegas untuk menyiapki anggaran untuk mengantisipasi bahaya corona,"sarannya.

Ketua Komisi 4 juga mengusulkan agar segera menggelar rapat-rapat terkait antsipasi virus corona, Pemda Bima juga harus segera Persiapkan Kebutuhan Logistik.

Senada dengan Ketua Komisi4, Ketua Komsi 2 M Natsir, juga menggarisbawahi, adanya keseriusan dan keberpihakan pemerintah soal penganggaran dalam mengantisipasi virus ini agar tidak mewabah.

Mengantisipasi virus ini, kata Natsir harus dibarengi dengan kesiapan anggaran yang mencukupi. Ada anggaran tak terduga di pos APBD sebesar Rp 2.5 Miliar yang bisa digunakan mengantisipasi covid-19.

Bupati Bima, Indah Damayanti Puteri, menjawab, hari ini tim gugus akan menggelar rapat yang akan mengundang legislatif dan unsur lain yang terkait , guna menindaklanjuti antisipasi virus membahayakan itu.

Bukan saja masalah pendanaan lebih dari itu kata Bupati, persoalan pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk mentaati maklumat dan himbauan pemerintah.

Atas penjelasan ini, disepakati pada forum paripurna untuk dibicarakan secara serius usai paripurna LKPj. (PB-01)