IDP-Dahlan Dinilai Gagal Pimpin Kabupaten Kabupaten Bima
Cari Berita

Iklan 970x90px

IDP-Dahlan Dinilai Gagal Pimpin Kabupaten Kabupaten Bima

Sabtu, 07 Maret 2020


Bima, Peloporntb.com - Ekspektasi masyarakat di Kabupaten Bima terhadap kepemimpinan pasangan Bupati –Wakil Bupati Bima, Hj.Indah Damayanti Putri SE - Dahlan M Noor selama ini, ternyata tidak terwujud sesuai janji alias gagal.

Hj.Indah Damayanti dan Dahlan yang diusung dengan jargon IDP-Dahlan di Pilkada kabupaten bima 2015 silam, bahkan dinilai telah melakukan pembohongan pubik terhadap masyarakat kabupaten bima dengan mengusung Bima Ramah di masa kepemimpinan yang ternyata hanya sebagai pemanis rasa.

Penilaian ini disampaikan Aktivis Pergerkana Mahasiswa Islam Indonesia Akbar S.Ikom Selama lima tahun IDP-Dahlan memimpin kabupaten bima di anggap gagal, terbukti dengan adanya beberapa persoalan yang ujung ahirnya diprotes melaluai aksi jalanan oleh masyarakat, mahasiswa, Aktivis, Lsm Dan OKP.

Aktivis Senior Akbar S.Ikom yang kini sedang melanjutkan Studi S.2 Di Universitas Paramadina Jakarta dengan lantang disampaikan bahwa pasangan IDP-Dahlan telah gagal memimpin kabupaten bima, selama hampir memasuki lima tahun ini.

“Pemimpin IDP-Dahlan hari ini tidak  mampu menunaikan janjinya. Bagi kita, ini pembohongan publik bagi rakyat kabupaten bima oleh pemerintahan IDP-Dahlan” tandas Akbar.

Lanjutnya, membeberkan beberapa fakta terkait kepemimpinan IDP-Dahlan ini. Kata dia, selain gagal memenuhi janji dengan program prioritas yang ditetapkan itu, fakta gagalnya kepemimpinan IDP-Dahlan sulit menuntaskan beberapa Probematika yang telah terjadi dikabupaten bima, seperti, Harga bawang, harga Garam, pengaspalan jalan disetiap desa, Infrastruktur pembangunan sekolah, bengunan patung yang menggegerkan warga setempat serta pengklaiman program kerja dari pusat dan birokrasi korupsi dilindungi.

“Kini usia kepemimpinan IDP-Dahaln sudah senja, dan tidak ada capaian prestasi pembangunan yang diukir.  Prioritas pembangunan Kabupaten bima justru jauh dari harapan dan gagasan awal pemerintahan yang bertajuk Bima Ramah ini,”beber Akbar.

Semnetara ditanyai terkait kelayakan kedua figur ini untuk kembali memimpin kabupaten bima pada periode mendatang, Akbar mangatakan, secara konstitusi keduanya boleh kembali mencalonkan diri, namun yang harus dipikirkan adalah aspek moral sebagai pemimpin.

"Secara moral kedua figur ini masih punya urusan dengan rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Apa urusan itu? Adalah janji yang belum diwujudkan" Ucapnya. (PB-01)