Mencuri Rokok, Residivis Bajing loncat ditangkap Tim Opsnal Brimob Sat Brimobda NTB
Cari Berita

Iklan 970x90px

Mencuri Rokok, Residivis Bajing loncat ditangkap Tim Opsnal Brimob Sat Brimobda NTB

Kamis, 12 Maret 2020


Bima, Peloporntb.com - Residivis bajing loncat Inisial Jl (39) dan M. Tayeb yang beralamat Dusum Oi Na Desa Ragi Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima ditangkap Tim Opsnal Brimob Sat Brimobda NTB Bataliyon C Pelopor Bima, karena mencuri satu Ball Rokok milik RATY INGRIANI beradasarkan laporan polisi Nomor Aduan /KI 38 I/2020 I NTB/Polres
Bima polsek Rasanae barat tanggal 09 Februari 2020

Bripka Ardi Baron Bayuseno menyebutkan, penangkapan itu berdasarkan pengaduan korban Raty Ingriani Kelurahan Rabangodu Kecamatan Raba Kota Bima.

"Peristiwa bermula pada senin tanggal 09 Februari 2020 pada saat pelapor memarkir sepeda motor depan Conter Handpond Planet Gall Kelurahan sarae Kecamata Rasanae Barat Kota Bima" tutur Bripka Ardi Baron Bayuseno, Kamis (12/3/2020).

Kemudian pelapor merasa dirugikan dan membuat laporan ke Polsek rasanae barat untuk mengungkap kasus tersebut.

Lanjutnya, Tim Opsnal Brimob Sat Brimobda NTB Bataliyon C Pelopor Bima, mendapat Info dari jaring bahwa kedua orang terduga pelaku tersebut melintas kemudian mangkal di pertokoan Pasar Raya Kota Bima.

"Setelah Mendapat info Tim Opsnal Brimob bergerak cepat menuju TKP dan langsung melakukan upaya penangkapan terhadap kedua orang terduga pelaku bersama barang bukti satu Unit Spm Honda Mio Gt warna putih Biru Tanpa Nopol, 1 buah jaket levis Warn Biru, 1 buah Topi levis Warna Biru, 1 buah helem warna merah"

Kini kedua terduga pelaku bersama barang bukti di boyong ke Mako Brimob Bataliyon C Pelopor bima untuk dilakukan proses hukum yang berlaku," kata Bripka Ardi Baron Bayuseno. (PB-01)