Tarif Sertifikat PTSL Tebang Pilih, Imam: Ancam Lapor PJ Kades Lido
Cari Berita

Iklan 970x90px

Tarif Sertifikat PTSL Tebang Pilih, Imam: Ancam Lapor PJ Kades Lido

Senin, 23 Maret 2020


Bima, Peloporntb.com - Ratusan Masyarakat Desa Lido, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Perwakilan Masyarakat Lido Aktivis Imam Sulaiman menyayangkan tindakan pejabat (PJ) Kepala Desa Lido dan kepanitiaan PTSL dalam menjalankan Program PTSL yaitu program BPN 2019 lalu.

Pasalnya, Imam menilai PJ dan kepanitiaan tidak proporsional dalam menjalankan program tersebut. Bukan hanya itu, keresahan warga juga menilai Kepala Desa Lido yang menjabat pejabat sementara serta kepanitiaan tebang pilih dalam malakukan penarikan biaya pendaftaran PTSL dengan cara menggratiskan pihak pihak tertentu.

"Berdasarkan SKB tiga Menteri dan hasil musyawarah di tingkat desa yang melibatkan seluruh warga masyarakat beserta Badan Pertanahan (BPN) bahwa setiap warga yang ikut mendatarkan tanahnya dalam program PTSL wajib membayar sesuai dengan surat keputusan yang tertuang dalam SKB itu," jelas Aktivis Imam Sulaiman melalui WhatsApp, Selasa (23/3/2020).

Tapi nyatanya ujar Imam, realitas di lapangan berbanding terbalik dengan surat keputusan bersama tiga menteri (SKB) maupun hasil musyawarah itu sendiri.

"Dengan peristiwa demikian sungguh sangat disayangkan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kepala Desa Lido yang menjabat sebagai penjabat sementara waktu itu," katanya.

Pasalnya katanya, dalam SKB tidak ada pengecualian dalam bentuk apa pun untuk melakukan dikotomi dalam penyelenggaraannya. Apa lagi tebang pilih dalam melakukan pemungutan biaya administratif.

"Salah satu oknum BPD juga membenarkan perlakuan tebang pilih yang dilakukan oleh kepala Desa serta kepanitiaan bahkan menggratiskan pihak pihak tertentu," ungkapnya.

"Maka dengan kejadian ini saya akan melaporkan secara resmi di tingkat pemeintah daerah atas penyalahgunaan kewenangan Kepala Desa Lido yang menjabat sebagai PJ maupun seluruh kepanitiaan yang menyalahgunakan kewenangannya dalam rangka menjalankan program PTSL yang menjadi program kerja pemerintah pusat 2019 lalu," tegasnya. (PB-01)