Buntut Pernyataan Kontroversi Ketua DPRD Kota Bima, Akbar: Jangan Dipolitisasi Ucapan Walid
Cari Berita

Iklan 970x90px

Buntut Pernyataan Kontroversi Ketua DPRD Kota Bima, Akbar: Jangan Dipolitisasi Ucapan Walid

Kamis, 30 April 2020



Bima, Peloporntb.com - Dalam menjalankan konstitusi, Negara mengatur  sistem pemerintahan dengan tata kelola kesinambungan serta koordinasi yang merata. Pembagian kekuasaan (distribution of power) salah satu nya. Dan Sebagai negara demokrasi, pemerintahan Indonesia menerapkan trias politika.

"Narasi yang dibangun dengan kata "biadab" dalam media online beberapa hari yang lalu, itu adalah bagian dari bantahan berita ketua dewan yang "ingatkan jangn jadi ladang Korupsi" Tutur Aktivis Direktur LSM LPPK-NTB, Akbar S.Ikom, Kamis (30/4/2020).

Bagi saya, pernyataan Ketua DPRD kota bima itu syarat kontroversi. Lembaga perwakilan rakyat seharusnya dijadikan ruang diskursus, karena tumpuan demokrasi ada didalamnya, "Dengan menitip kan hak politik lewat lembaga perwakilan, Rakyat menaruh harapan agar tata kelola dan stabilitas mampu untuk kemudian menjawab semua persoalan" Ucapnya.

"Dalam kubu parlemen Ketua Dewan diduga membangun opini untuk menggiring Rakyat kota bima, namun Narasi tersebut sedikit sinis, karna saya anggap melalui berita tersebut katua dewan dan jajaranya belum membahasa dan merencanakan angaran 14 M, tersebut bersama pihak eksekutif dan OPD yang dibentuk" Jelas Akbar.

Lebih lanjut Akbar menjelaskan, Sehingga Perlawanan terhadap krisis ekonomi dan stabilitas menjadi kekuatan yang harus diutamakan. Apa jadinya, Ketika ketua Legislatif memberikan pernyataan yang kontroversi.

"Sebab kebijakan yang seharusnya bertujuan untuk memelihara akuntabilitas  kian tumpul, karena diakibatkan oleh hilangnya salah satu fungsi pengawasan legislatif, jadi kita semua berharap, jangan dipolitisasi ucapan bang walid" Jeĺasnya.

Sebagai pemegang Amanah Rakyat, Ketua Legislatif harus memberikan pertanggung jawaban secara edukatif, Dan harus Menyajikan laporan serta penggungkapan aktifitas yang menyangkut Rakyat dengan objektif, terbuka juga transparan.

"Perihal pernyataan lewat media baru-baru ini, yang berkaitan dengan "Anggaran 14 Milyar untuk pencegahan Corona (Covid 19) jangan jadikan Ladang Korupsi" Itu syarat kontroversi.

Ketua Legislatif seharusnya menjaga Marwah stabilitas, dan memberikan contoh diskursus yang faktual. Agar tidak melahirkan asumsi yang probematis, sebab suatu dugaan tidak semestinya dijadikan Alat bukti kelemahan. Terlebih harus menghilangkan fungsi pengawasan nya sendiri.

"Saya berharap, jangan lagi ada Instabilitas ditengah wabah Corona yang sedang berlangsung. Sebab kebijakan rakyat tergantung dari pernyataan yang punya hak untuk mengetuk palu" Tutupnya. (PB-01)