Terduga Bandar Sabu-Sabu, Pria Ini di Cokok SatResNarkoba Polres Bima Kota
Cari Berita

Iklan 970x90px

Terduga Bandar Sabu-Sabu, Pria Ini di Cokok SatResNarkoba Polres Bima Kota

Rabu, 15 April 2020


Kota Bima, Peloporntb.com - Tim SatResNarkoba Polres Bima Kota menciduk seorang pria terduga bandar narkotika jenis sabu-sabu bertempat di Rt. 04/02 Kel. Sarae Kec. Rasanae Barat Kota Bima, Pada Hari Rabu Tanggal 15 April 2020 sekitar pukul 18.00 Wita.

Kasat Resnarkoba polres bima kota, Iptu Ramli, S.H memaparkan, mengenai keberhasil pihaknya merupakan suatu kebebanggaan.

“Saya merasa bangga, Anggota kami telah menciduk seorang yang terduga bandar narkotika berupa sabu, inisial SH Alias FU" kata Iptu Ramli SH.

Dikatakannya untuk pengungkapan pelaku kejahatan bandar Narkotika jenis sabu-sabu ini berdasar hasil lidik polisi di lapangan.

Menindak lanjuti laporan masyarakat yang resah terkait aktifitas peredaran Narkotika jenis sabu diwilayah hukum polres bima kota.

“Total barang bukti ada sekitar 5,99 gram 1 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu dengan Netto : 0,95 gram sabu-sabu kita sita dari pelaku, SH alias FU,” tutur Kasat Resnarkoba polres bima kota, Iptu Ramli, S.H, Kamis (16/4/2020).

Adapun jumlah barang bukti yang berhasil kita amankan dari tangan SH alias FU Total Netto : 7,17 gram, 2 lembar plastik klip, 1 buah potongan pipet, 1 buah tabung kaca, 5 buah korek api gas, 1 buah dompet, 1 buah buku catatan, 4 buah HP dan Uang Tunai Rp. 1.500.000.

Kini pelaku bersama barang bukti diamankan dimako SatResNarkoba Polres Bima Kota, guna dilakukan proses lebih lanjut. (PB-01)