Zona Merah, Lakukan Lockdown Jalan Masuk Desa Mpuri di Jaga Ketat
Cari Berita

Iklan 970x90px

Zona Merah, Lakukan Lockdown Jalan Masuk Desa Mpuri di Jaga Ketat

Selasa, 21 April 2020



Bima, Peloporntb.com - Mengingat wilayah kecamatan bolo dan mada pangga masuk zona merah positif covid-19, mulai hari ini wilayah desa mpuri kecamatan Mada pangga kabupaten Bima karantina wilayah (lockdown).

Hal ini untuk pencegahan penyebaran covid 19 sebagai upaya untuk memutuskan rantai mewabahnya Covid-19. ucap Irwadiyansyah selaku koordinator team relawan covid-19 desa mpuri.

Pembuatan portal untuk karantina wilayah "lockdown" di pintu masuk Desa, bersama Kades Mpuri dan Ketua BPD sebagai upaya dan keseriusan kami untuk mengantisipasi warga yang datang di luar daerah agar di periksa dan mentaati anjuran pemerintah demi keamanan warga yang saat sekarang sedang panik atas positifnya Covid-19 di kabupaten Bima. beber Dae Yan

Dikatakannya, "Belajar dari kisah cluster Goa, Riwayat perjalanan beberapa oknum JT dari daerah zona merah, membawa pulang oleh-oleh dari sana ke kampung halaman, karena tidak segera ada tindakan dan penanganan cepat dan tepat", Jelasnya.

"Seperti bom ledakannya tiba-tiba positif 10 orang terjangkit covid-19 di kabupaten Bima. Demikian juga ada 2-3 orang datang dari zona merah ke kampung halaman dalam kurun waktu beberapa hari ini, namun tidak ada penanganan serius oleh pemerintah,

"Maka saya khawatir kisah cluster goa episode II terjadi disini, Lindungi kami semua ya Allah"..🤲 kicau Dae Yan lewat status facebooknya" Ucapnya.

Abdullah, S. Pd selaku kepala Desa mpuri kecamatan mada pangga, saya sangat mendukung dengan kegiatan ini dan akan segera membahas anggaran dari dana desa (ADD) bersama BPD desa mpuri
termasuk pengadaan masker, hand sanitizer, dan alat deteksi suhu tubuh.

"Saya sebagai kepala Desa mpuri meminta kepada warga desa mpuri agar tetap tenang dan tidak panik, tetap taat kepada anjuran pemerintah untuk tetap di rumah saja, jaga jarak (sosial distancing)" pungkasnya

"Mari kita sama-sama melawan virus ini dengan tetap mentaati aturan pemerintah, bagi warga yang masuk di luar daerah di harapkan untuk melaporkan diri, segera periksa di puskesmas setempat dan mengisolasikan diri selama empat belas hari demi keamanan kita bersama, insyaallah kita bisa". harapanya (PB-05)