Bandar Narkoba di Tanjung Kota Bima Ditangkap Polisi
Cari Berita

Iklan 970x90px

Bandar Narkoba di Tanjung Kota Bima Ditangkap Polisi

Selasa, 12 Mei 2020


Kota Bima, Peloporntb.com - Tim Resmob Pelopor A Bima bersama unit Res narkoba polres bima kota, kembali berhasil membekuk empat orang bandar atas kepemilikan Narkoba jenis Sabu, Tersangka merupakan warga Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Keempat tersangka bernama ARIJAL alias RIAN (29) Rt 04/02, Kel. Tanjung Kec. Rasanae Barat, Kota Bima, HH (31) Kampung Bante, Rt 03/03, Desa Tente, Kec. Woha, Kab. Bima, TN (20) Rt 13/02, Kel. Tanjung, Kec. Rasanae Barat, Kota Bima, II alias NANI, (44), Kamp Sumbawa, Rt 07/05 , Kel. Tanjung, Kec. Rasanae Barat, Kota Bima, keempat orang diduga merupakan bandar narkoba. Ia dibekuk petugas Tim Resmob Pelopor A Bima bersama Satresnarkoba Polres bima kota di kediamannya tanpa perlawan dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

"Keempat orang bandar narkoba dibekuk di Rumah pelaku ARIJAL alias RIAN Rt 04/02, Kel. Tanjung, Kec. Rasanae Barat, Kota Bima" tutur Kasat Narkoba IPTU RAMLI SH, Rabu (13/5/2020).

kepada media ini Kasat Narkoba IPTU RAMLI SH Menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan informasi warga. Informasi yang masuk ke pihaknya menyebutkan jika sebuah rumah warga di kelurahan tanjung milik ARIJAL alias RIAN di informasikan kerap dijadikan lokasi bertransaksi barang terlarang (Narkoba).

Berbekal informasi tersebut, petugasnya lantas melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi itu. Saat rumah itu didatangi petugas, kemudian petugas melakukan penyergapan dan penggeledahan.

"Disana selain menangkap seorang pelaku, juga disita barang bukti 46,86 gram, sabu, satu buah timbangan, 4 (empat) bungkus plastik klip, 2 (dua) buah gunting, 4 (empat) buah HP, 5 (lima) buah korek api, 2 (dua) buah bong botol plastik, 3 (tiga) buah sendok pipet, 3 (tiga) buah atm" Ucapnya.

Kemudian selanjutnya TIM melakukan penggeledahan di rumah kedua, TIM berhasil mengamankan tiga orang yang sedang berpesta sabu, dan berhasil mengamankan BB seperti Bong dll.

Selanjutnya keempat pelaku beserta barang bukti di amankan ke Mako Sat Res Narkoba Res Bima Kota guna diproses lebih lanjut. (PB-01)