BLT-Dana Desa, Pemdes Sai Gelar Musdes
Cari Berita

Iklan 970x90px

BLT-Dana Desa, Pemdes Sai Gelar Musdes

Senin, 04 Mei 2020


Bima, Peloporntb.com - dalam rangka persiapan penyaluran bantuan langsung tunai BLT-dana desa, Pemerintah desa sai kecematan soromandi, Kabupaten Bima, Menggelar musrembang desa (Musdes) Senin, (4/5/2020)

Musyarawah desa (Musdes), yang digelar diaula kantor desa sai. dihadiri oleh berbagai elemen baik relawan Covid-19, ketua RT, RW, kepala dusun, BPD, Babinsa, Pemuda dan mahasiswa setempat. guna melakukan verifikasi nama-nama masyarakat yang layak menerima bantuan BLT-dana desa.

kepala desa sai. Amirudin, SH, mengungkapkan total dari anggaran pendapatan dan belanja desa (APDes) TA 2020, yang dipotong sebesar 35 % untuk penanganan Covid-19, dan bantuan langsung tunai BLT-dana desa.

"Anggaran sebanyak 440 sekian juta, akan dibagi untuk penanganan Covid-19, sebanyak 25% dan 75 % untuk bantuan langsung tunai BLT-dana desa. Ujarnya

Kata kades, setelah musdes kami akan memberi waktu selama dua hari terhadap kepala dusun dan relawan Covid-19, untuk melakukan pendataan dan verifikasi data. Kemudian hari rabu akan diajukan pengesahan ke pemerintah daerah kabupaten Bima,"paparnya

Dirinya berharap, dengan adanya Anggaran dana desa yang dialokasikan bagi 189  kepala Keluarga (KK) dan  diberikan perbulan Rp. 600.000 selama tiga bulan kedelapannya. benar-benar membantu meringankan beban masyarakat.

Ditempat yang sama ketua BPD M. Ikbal, S.Pd menyampaikan, sesungguhnya Musdes ini untuk mencapai kata mufakat. Tetapi untuk pembahasan lebih lanjutnya diberikan limit waktu selama dua hari. Sesuai dengan penyataan pak kades, supaya data benar-benar fixs.

"Maka harus diberikan limit waktu untuk ketua, RT, RW, kepala dusun dan relawan Covid-19, untuk melakukan pendataan. agar tidak terjadi tumbang tindir data penerima BLT-desa maupun data penerima bantuan lainnya,"tuturnya

Diharapkannya, dengan  adanya bantuan ini tidak akan menimbulkan sebuah permasalahan, terlepas dari Covid-19, Ada polemik lain dengan adanya BLT-dana desa. misinya ada anggapan tidak tepat sasaran atau kecemburuan sosial.

Ia menegaskan, dalam melakukan pengawasan kinerja kepala desa kami  Lembaga BPD akan lebih lihai, melihat dan menganalisa data berdasarkan regulasi atau kriteria masyarakat yang berhak menerima bantuan. Tegasnya (PB-06)