Bupati Imbau ASN Tidak Tambah Libur Lebaran
Cari Berita

Iklan 970x90px

Bupati Imbau ASN Tidak Tambah Libur Lebaran

Selasa, 26 Mei 2020


Bima, PeloporNTB.Com.- Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, menghimbau kepada Aparat Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Bima, untuk tidak menambah libur pasca Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah 2020 Masehi.

Hal ini diungkapkan saat melakukan sosialisasi terkait pencegahan dan penanganan Covid-19 di desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Senin (26/05/20).

Selain Bupati Bima, hadir juga Wakil Bupati Bima, Sekda Bima, Dandim 1608 Bima serta Camat dan Muspika Belo.

Umi Dinda sapaannya, mengatakan bahwa tanggal 26 Mai 2020 pasca lebaran, aktivitas pemerintahan tetap seperti biasa, tidak ada kebijakan Bupati Bima maupun kebijakan nasional soal cuti bersama.

"Para ASN tidak boleh ada yang menambah libur, semua harus masuk kantor dan bekerja seperti hari biasa, sebab tidak ada cuti bersama," kata dia. 

Lanjut dia, untuk memastikan ASN masuk seperti hari biasa, pihaknya telah meminta Kadis lingkup dinas, untuk mengaktifkan absen hadir hari senin.

"Dinas sudah diperintahkan untuk absen ASN, kemudian dilaporkan kembali dan akan diberikan pembinaan," kata dia, (PB-02).