Data BTS Desa Sumi Tidak Sesuai Prosedur, Pemdes Diminta Data Ulang
Cari Berita

Iklan 970x90px

Data BTS Desa Sumi Tidak Sesuai Prosedur, Pemdes Diminta Data Ulang

Sabtu, 02 Mei 2020



Bima, Peloporntb.com - Kementerian sosial (Kemensos) Republik Indonesia  menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) diseluruh wilayah Indonesia. Bantuan sosial tunai (BST) dikucurkan oleh Pemerintah Pusat yaitu Kemensos termasuk bagi masyarakat Desa Sumi kecamatan lambu kabupaten Bima mendapatkan bantuan itu.

"Namun, penerima bantuan sosial tunai (BST) tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Kementerian Republik Indonesia" Papar Abdillah, Aktifis muda desa Sumi saat ditemui oleh media ini, Sabtu (02/05/2020).

Hal itu dibuktikan oleh Abdillah dari situs resmi Kemensos RI. Menurutnya, banyak sekali masyarakat Desa Sumi yang mendapatkan sosial tunai tersebut sudah menerima bantuan lain dari pemerintah seperti keluarga harapan atau PKH.

"Pemerintah desa Sumi harus melakukan pendataan ulang, kalau tidak akan memicu konflik ditengah-tengah masyarakat desa Sumi, sedangkan sekarang lagi gentingnya wabah Covid-19' tegas Abdillah. (PB-07)