Gor Panda 11,2 M Hanya Mampu Menciptakan Bak Kandang Sapi
Cari Berita

Iklan 970x90px

Gor Panda 11,2 M Hanya Mampu Menciptakan Bak Kandang Sapi

Jumat, 08 Mei 2020


Bima, Peloporntb.com - Ditengah pandemi Covid -19 di bulan suci Ramadhan ini, yang pada hakikatnya mengajarkan setiap manusia untuk lebih mendekatkan diri dan bermunajat pada sang ilahi atas segala khilaf dan dosa. Namun tidak untuk para delegasi daerah dikabupaten Bima,

Lagi-lagi Pemerintah Kabupaten Bima. kembali menuai kecamatan dari  elemen mahasiswa serta masyarakat yang saat ini geram atas tindakan pemerintah yang kembali menuai kecaman publik lantaran pengerjaan GOR dianggap tidak sesuai harapan.

Pasalnya, dalam pengerjaan proyek gedung olahraga (GOR) Type B dengan luas arena berukuran 25 m x 40 m dan tinggi 12 m yang berada di desa Panda,Kabupaten Bima NTB, yang  pagu awal dari Kemenpora  berupa dana alokasi khusus (DAK) pada tahun 2019 yaitu sebanyak Rp.13,4 M dan hasil daripada tender nya adalah ada pada kisaran angka Rp.11,2 M.  Bukan hanya itu, anggaran sebesar 11,2 M itu dinilai tidak cukup menurut  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Drs. Chairunnas. Dilangsir dari  Redaksi Media Kabar Bima, beliau mengatakan bahwa meski fisik bangunan GOR ini cukup memadai, namun ada sejumlah kekurangan dan dibutuhkan penambahan anggaran sekitar Rp 10 M untuk melengkapi secara keseluruhan, ujarnya.

Pandangan saya menelitik Angka yang sangat fantastis, luar biasa anggaran yang digelontorkan dalam pembuatan GOR ini. Namun lagi-lagi kembali masyarakat menikmati sebuah hasil yang sangat mengecewakan hasilnya jauh dari gambaran awal ataupun kata sempurna yang dijanjikan oleh para petinggi-petinggi daerah ini.

Bagaimana tidak. Saya beserta seluruh elemen masyarakat lainnya kaget heran melihat fisik GOR yang bagaikan kandang sapi tersebut, disatu sisi beredar foto design GOR yang menakjubkan nan megah di berbagai media cetak maupun media online, namun muntahan aslinya tidak sesuai dengan apa yang dirancang oleh designer handal bangunan itu.

Ini kelucuan yang hakiki, menurut saya. Meski sarana dan prasarana yang di bangun ini memudahkan generasi untuk lebih giat berolahraga, namun tidak juga dipermudah dalam pelaksanaan pembangunannya.
Meski Bima dijuluki kota kecil, dan bukan kota metropolitan. Setidaknya ada yang dibanggakan oleh masyarakat dari Bima tercinta ini, contoh kecilnya adalah GOR ini yang tidak semua kota memilikinya, artinya jika ingin mengharumkan nama Bima dengan segenap potensi alam serta sarana dan prasarananya, hemat penulis cobalah untuk menata dengan baik melalui bantuan anggrana yang di gelontori oleh pemerintah pusat tersebut. Gunakan anggaran yang ada itu sepenuhnya bukan secukupnya, karna jika secukupnya akan stagnan pada kecukupan yang di inginkan kalian para pemerintah daerah, namun tidak dengan masyarakat sebagai penikmat yang memandang dan menikmati. Itu sekedar saran dari penulis yang masih fakir akan ilmu ini.
Hal yang dipertontonkan semacam ini merupakan bibit-bibit kapitalisme yang mengancam eksistensi Demokrasi, jika tidak dilakukan perlawanan kebiasaan buruk yang dipertontonkan oleh pemuka Daerah ini akan semakin membias. Belum terlalu sembuh luka akibat adanya bantuan Covid19 yaitu pembagian sembako yang tidak sesuai nominal anggaran, malahan telur busuk yang dihidangkan untuk masyarakat. Muncul lagi kasus baru tentang kehadiran kandang sapi (GOR) ini. Sungguh malang nasib masyarakat yang ada dikabupaten Bima ini, sekaan harga diri para elit daerah tidak bermartabat.

Lantas  mana kah selogan Bima Ramah ? yang di junjung tinggi oleh pemerintah ini, akanakah Selama ini slogan Bima Ramah hanyalah bualan semata, justru yang nampak adalah masyarakat semakin geram atas ulah pemerintah yang mengkebiri kebijakan, dan hak masyarakat, dan menelanjangi segala ketentuan yang berlaku. Mari kawan saya mengajak manfaatkan posisi-posisi kita saat ini untuk mengayomi, mensejahterakan, meberantas  Korupsi Kolusi serta Nepotisme yang terus bercokol.  Posisikan dirimu sebagai pemimpin yang bijaksana, jika tidak kau akan tetap kami anggap hanyalah wabah yang merusak wibawa Daerah.
Kita hidup di negara demokrasi dimana semua orang mempunyai hak untuk berbicara sentilnya.

(Ruang Redaksi PeloporNTB.Com )

Penulis: Dae Fahru Aktifis PMI Alumni Kampus Alaudin Makassar