HMI BADKO Nusra, Ajak Masyarakat Kabupaten Bima Awasi Dana Penanganan Covid-19 50 M
Cari Berita

Iklan 970x90px

HMI BADKO Nusra, Ajak Masyarakat Kabupaten Bima Awasi Dana Penanganan Covid-19 50 M

Selasa, 26 Mei 2020



Bima, Peloporntb.com - Ketua HMI BADKO Nusra Arfan Ilyas S,Pd mengajak agar seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi anggaran kegiatan yang mengatasnamakan penanganan virus corona baru (Covid-19) di kabupaten bima.

"Kita harus mempertanyakan, sudah Sejauh mana anggaran itu di belanjakan dan apa saja yang sudah di gelontorkan, harus ada transparansi biar masyarakat kabupaten Bima mengetahuinya" tutur Ketua HMI BADKO Nusra Arfan Ilyas S,Pd, kepada media ini, selasa (26/5/2020).

Arfan Ilyas berpendapat, masyarakat wajib dan berhak tahu anggaran tersebut digunakan untuk apa saja, "Anggaran Covid 19 sebesar 50 M tersebut rawan di mark-up, supaya tidak terjadi KKN dan lain-lain maka kami ajak publik mengawasinya" Jelasnya.

"Kami menilai, DPRD kabupaten bima tidak maksimal mengawasi anggaran yang cukup fantastis tersebut, maka dirinya meminta kepada seluruh masyarakat kabupaten Bima harus mengawasi bersama jangan sampai di salahgunakan oleh oknum tertentu" Tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua HMI BADKO Nusra Arfan Ilyas S,Pd mengatakan, bahwa Pengadaan APD dan Bantuan JPS Bima Ramah harus transparan, "Apalagi bantuan JPS Bima bermasalah dan membuat gaduh karena banyak bantuan tersebut tidak berkualitas, katakan saja banyak telur busuk beras kurang bagus" Imbuhnya.

"Sekali lagi, semua terkait penanganganan Covid-19 perlu dikawal agar tidak terjadi penyimpangan,” tutupnya. (PB-01)