Bima, Peloporntb.com - Pasien asal desa Bontokape dinyatakan sembuh, Sabtu (2/5) AP sebelumnya dirawat di RSUD Sondosia, pasien tersebut telah melakukan Swab yang dinyatakan Negatif, sembuh AP (62).
Untuk menghindari masih adanya Stigma negatif terhadap AP (62),
Kades Bontokape, Syamsul Arif. Meminta kepada masyarakat agar tidak perlu takut.
"Karena AP sudah dinyatakan sembuh dan sudah mengantongi surat keterangan sehat dari RSUD Sondosia Kabupaten Bima " tutur Kades Kades Bontokape, Syamsul Arif, Minggu (3/5/2020).
Surat keterangan sehat ini, kata dia, bertujuan agar masyarakat di lingkungan sekitar Rumah AP(62) tidak melakukan Diskriminasi atau mengucilkan. "Semoga kabar baik selanjutnya ikut di rasakan oleh keluarga kita yg msh di lakukan perawatan baik Di RSUD Sondosia maupun di RSUD Bima, kita do'a kan semoga mereka terus diberikan kekuatan dan kesehatan Dari Allah SWT, " tuturnya.
"Kita juga berharap, kepada pasien yg lainnya. Secepatnya dapat sembuh. Sehingga di pulangkan dan dapat melakukan aktivitas seperti biasa nya, " Tutupnya. (PB-07)