Tunjangan Kinerja Selama 2 Tahun Tidak Dibayar DEPAG BIMA, Guru Ancam Lapor Diskriminasi ke Pusat
Cari Berita

Iklan 970x90px

Tunjangan Kinerja Selama 2 Tahun Tidak Dibayar DEPAG BIMA, Guru Ancam Lapor Diskriminasi ke Pusat

Rabu, 20 Mei 2020


Bima, Peloporntb.com - Sejumlah tenaga pendidikan (Tendik) di jajaran Kementerian Agama Kabupaten Bima mengaku heran dengan hilangnya tunjangan kinerja (Tuking) untuk Tahun Anggaran 2019 bagi guru guru dibeberapa sekolah seperti yang terjadi di wilayah kecamatan Belo Kabupaten Bima untuk MIN Samili Woha dan MIN Ngali Kecamatan Belo, salah seorang Guru atas nama Wahidah mengatakan tuking kami di MIN Ngali selama tahun anggaran 2019 yang satu kali gaji pokok kok bisa hilang dan tidak ada sementara di sekolah lain di wilayah kecamatan yang sama ada.

Menurut pengakuannya tuking itu adalah hak dasar tunjangan yang melekat pada jabatan setiap ASN di kandepag yang merupakan sebuah keniscayaan dan tidak boleh tidak, salah seorang ASN yang enggan di korankan namanya mengaku kebijakan kasi dan bagian keuangan dipertanyakan dirinya dan teman teman terkait dengan hal tsb.

"Tunjangan kinerja merupakan tunjangan wajib yang diberikan kepada setiap ASN yang mengabdi sebagai reward atas dedikasinya berdasarkan UU dan regulasi yang ada dan berlaku tanpa adanya diskriminasi dan pilih kasih" tutur Guru Wahidah yang mengajar di MIN Ngali kepada media peloporntb.com, Senin (18/5/2020).

Salah seorang pegawai Kandepag Juraid, S.Ag. mengaku juga bahwa dua sekolah tsb memang tidak direkom pusat untuk mendapatkan tuking guru.

"Ini adinda ada datanya bahwa kedua sekolah tersebut tidak direkom mendapatkan tuking guru hanya tuking pegawai, sudah kita usulkan mas unruk ini hanya saja mengapa entah apa faktor kendalanya sehingga kedua sekolah tidak terbaca sistim, aku juraid yang juga putra asli sila tersebut.

Pantauan media ini di lapangan memang ada yang aneh terkait dengan penjelasan bagian keuangan mengingat tuking itu untuk tenaga pendidik dan mengapa pegawai bisa ada terus ketika wartawn ingin meminta data ditolak dengan alasan tertentu, media menanggapi cara itu sama dengan ada kesan adabsesuatu yang disembunyikan termasuk terkait subsidi silang anggaran yang tidak diatur dakam aturan kok bisa di bijaki padahal kebijakan tsb tetapbmengandung rrsiko mengurangi hak dan menghilangkan sifat kadar budgeting sekolahbdanbguru yangbada.

Salah satu Kasi di bagian keuangan Depag Bima, Mansyur,S.Pd. mengakui tidak adanya nama 2 sekolah yakni MIN Ngali dan MIN Samili yang akan menerima tunjangan kinerja alias Tuking, Mansyur berpendapat bahwa sekolah tsb sudah diajukan dirinya bersama sekolah lain namun tidak ada namanya dalam data.

"Kita sudah kirim data sebagai sekolah penerima tuking untuk MIN Ngali dan MIN Samili, entah mengapa bisa tidak ada nama di daftar penerima tuking, kata Mansyur.

Menurut pantauan media di lapangan sejumlah nama nama sekolah yang telah diagendakan untuk menerima hal tersebut sudah stand by di kantor hanya saja yang disayangkan media ketika media hendak meliput dan memfotonya data data itu tidak diijinkan oleh saudara Juraid bagian keuangan Kandepag dengan alasan rahasia negara yang bersifat rahasia.

Ironisnya, ditengah kesimpangsiuran data penerima tuking muncul pengakuan dari saudara Juraid bagian keuangan bahwa kedua sekolah tersebut tetap akan mendapatkan fasikitas tuking dengan cara subsidi silang sementara cara ini tidak diatur dalam aturan dan mengarahkan ke sistim satu untuk semua padahal tuking jelasnya by name by address satu kali gaji pokok.

Mencermati kisruh dan persialan ini media mengkinfirmasi Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Bima terkait dengan diskriminatifnya perlakuan untuk beberapa sekolah di Kabupaten Bima yang berlokasi di MIN Ngali dan Samili namun HP kepala Kantor sedang dalam keadaan tidak aktif.

Hingga berita ini diturunkan, media sudah menghubungi Bagian Keuangan dan Kasi guna mengkinfirmasi persoalan ini.

"Iya tetap akan kita bayar dan jujur aja belum ada sekolah sekolah yang kita bayar berdasarkan perintah UU dan regulasi terkait tuking karena kita masih menunggu data sekolah yang belum memutakhirkan datanya hingga detik ini termasuk dua sekolah yang bermasalah tersebut, dan tetap akan kita bayarkan mas selambat lambatnya habis lebaran dengan catatan ada koordinasi dengan kita termasuk terkait data ybs penerima yang wajib diinput dientry secara online di program laporan kinerja online melalui SIK KEMENAG, secara otomat akan langsung pungkasnya. (PB-01)