Asik Pesta Shabu, Lima Warga Kota Bima di Ringkus Polisi
Cari Berita

Iklan 970x90px

Asik Pesta Shabu, Lima Warga Kota Bima di Ringkus Polisi

Kamis, 18 Juni 2020



Bima, Peloporntb.Com - Tim Puma Polres Bima kota yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum IPDA Agung Iswahyudi S.Tr.K, dan Katim Puma AIPDA Abdul Hafid telah mengamankan M.I (24), HS (25), AA (27), AR (25), dan HR (30). warga Rasanae Barat Kota Bima tersebut diduga sedang melakukan pesta Sabu-sabu dikos-kosan RT. 07 RW. 02 Kel. Nae, Kecematan Rasanae Barat Kota Bima, Kamis, (18/6 2020) sekitar pukul 15:30 WITA.

Kusubag Humas Polres Bima kota, AKP Hasnun menjelaskan, Berdasarkan laporan Polisi dan surat Perintah Penangkapan Tim Puma Polres Bima kota langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku (IR), dan berhasil menemukan keberadaan pelaku yang berada disekitar gang Kuburan Kampung Nae.

"Tim melakukan penangkapan terhadap terduga (IR), dari pengakuan pelaku bahwa terduga hendak melakukan transaksi narkoba. Tim pun menunggu orang yang dimaksud, tidak lama kemudian terduga (AA), keluar dari gang samping kuburan dan saat itu juga Tim lansung mengamankan yang bersangkutan,"Jelasnya.

Kata Hasnun, Tim melakukan penggeledahan namun, tidak ditemukan barang apa-apa. Kemudian dari pengakuan terduga (AA) bahwa barang ada pada rekannya, yang sedang berpesta narkoba jenis sabu didalam Kos-kosan belakang kuburan.

"Tim pun menuju Kos-kosan yang dimaksud dan saat didalam Kos-kosan, Tim menemukan 4 orang laki-laki dan melanjutkan penggeledahan terhadap M.I, HS, sdra AR, BS. dari penggeledahan tersebut disaksikan oleh ketua RT setempat,"bebernya.

Dikataka, dari hasil penggeledahan Petugas menemukan barang bukti berupa 6 lembar plastik klip berisi serbuk. diduga Shabu didalam kantong celana sebelah kanan yang dipakai M.I dan barang tersebut diakui kepemilikan oleh M.I.

"Penggeledahan didalam Kos-kosan tersebut dan ditemukan barang-barang berupa 2 buah bong, 4 buah korek api gas, 3 buah tabung kaca, 4 buah sumbu, 1 bungkus plastik klip, 15 potongan pipet, 1 buah HP merk Vivo warna putih dan Uang kertas sebanyak Rp.1.350.000,"tandasnya.

Dalam penggeledahan dan penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga jenis sabu berat bersih/Netto seberat 0,04 (nol koma nol empat) gram. 1 (satu) lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu berat bersih/Netto seberat 0,05 (nol koma nol lima) gram. 1 (satu) lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu berat bersih/Netto seberat 0,03 (nol koma nol tiga) gram. 1 (satu) lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu berat bersih/Netto seberat 0,04 (nol koma nol empat) gram. 1 (satu) lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu berat bersih/Netto seberat 0,02 (nol koma nol dua) gram. 1 (satu) lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu berat bersih/Netto seberat 0,05 (nol koma nol lima) gram.

"Total keseluruhan berat Bersih/Netto Shabu seberat 0.23 (nol koma dua tiga) gram dan 2 dua buah bong, 4 buah korek api gas, 3 buah tabung kaca, 4 empat buah sumbu, 1 bungkus plastik klip kosong,15 potongan pipet, 1 buah HP merk Vivo warna putih serta uang kertas Rp. 1.350.000.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannyaPelaku beserta barang bukti dibawa menuju Mako Polres Bima Kota guna proses penyidikan lebih lanjut.(PB-05)