Persiapkan Langkah Penanganan, Sentra Gakumdu Gelar Rapat Konsolidasi
Cari Berita

Iklan 970x90px

Persiapkan Langkah Penanganan, Sentra Gakumdu Gelar Rapat Konsolidasi

Senin, 22 Juni 2020



Bima, Peloporntb.Com - Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima, menggelar rapat konsolidasi diruangan rapat sentra Gakumdu Bawaslu, Senin, (22/06/2020).

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, S.H menjelaskan, rapat koordinasi dilakukan dalam rangka menyiapkan sekaligus memantapkan kesiapan Sentra Gakkumdu dalam menangani pelanggaran pidana pemilu selama proses pelaksanaan tahapan Pilkada kabupaten Bima tahun 2020.

"Tahapan yang sudah didepan mata saat ini, adalah Verifikasi Faktual (Verfak). Melalui tahapan verfak, tidak menunutup kemungkinan akan ditemukan pelanggaran,"Terangnya.

Dikatakan perlu persiapkan diri dengan merumuskan berbagai langkah terbaik untuk penanganan pelanggaran yang efektif nan efisien.

"mari kita satukan persepsi dalam memahami regulasi untuk mantapkan kesiapan diri kita dalam menangani pelanggaran tahapan Pilkada,”ajaknya.

Senada Ketua Koordinator Sentra Gakumdu Bawaslu setempat, Abdurrahman, S.H menyampaikan, setiap tahapan pilkada cukup berpotensi adanya pelanggaran, sehingga dibutuhkan kesiapan yang matang untuk persiapan langkah penanganannya.

"Ketika ada pelanggaran, kita sudah siap menanganinya,” tegasnya.

Abdurrahman, SH juga Menyinggung soal verfak, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bima ini, ada beberapa hal yang berpotensi terjadinya pelanggaran terhadap tahapan verfak, antara lain; adalah terkait keabsahan KTP, kemungkinan adanya penyelenggara tekhnis yang tidak melaksanakan verfak, dan beberapa hal lainnya yang mungkin bisa saja terjadi.

“untuk itu, kita perlu menyiapkan diri lebih dini untuk langkah penanangan yang tepat,”ungkapnya.(PB-02)