Diduga Gelapkan Dana BOP, Sepuluh PKBM Kabupaten Bima dilaporkan di Polda NTB
Cari Berita

Iklan 970x90px

Diduga Gelapkan Dana BOP, Sepuluh PKBM Kabupaten Bima dilaporkan di Polda NTB

Selasa, 21 Juli 2020


Bima, PeloporNTB.Com - Diduga kuat telah terjadi Penggelapan Dana Bantuan Oerasional Penyelenggara, sepuluh PKBM di kabupaten Bima di adukan dipolda NTB. Kasus dugaan korupsi tersebut kini disikapi oleh Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) LPPK-NTB pada senin, (20/7/2020), sekitar pukul 15.00 Wita Kemarin.

"Tindakan yang merugikan keuangan negara dan mengancam keberlanjutan dunia pendidikan tersebut sudah kami laporkan ke Kapolda NTB,"Ungkap Akbar, S. Ikom direktur LSM LPPK-NTB pada media ini usai memasukan laporan.

Akbar, S. Ikom mengatakan, dana bantuan operasional Penyelenggaraan (BOP) merupakan program pemerintah untuk membantu pendanaan biaya operasional pembelajaran PKBM, namun lain halnya yang dilakukan oleh sepuluh PKBM di kabupaten Bima. menggelapkan dana bantuan tersebut untuk kebutuhan pribadi para pengelola PKBM.

Disinggung Nama-nama PKBM yang ia laporkan, dirinya tidak ingin menyebutkan, "Nama-nama PKBM itu tidak perlu saya sebutkan, kita tunggu aja proses hukum" tegasnya.

"Data Fiktif PKBM kabupaten bima, juga sudah kami pegang dan dilakukan advokasi lapangan untuk membuktikan keabsahan dugaan Penggelapan atas uang negara itu,"Terangnya.

Diharapkannya, Kepada Kapolda NTB untuk bertindak profesional dalam melakukan penyelidikan dugaan korupsi tersebut, dan segara dilakukan agar bisa membuktikan tindakan yang Sangat luar biasa ini,"Pungkasnya.(PB-05)