FRM Demo Pemkab Bima, Ini Tuntutanya
Cari Berita

Iklan 970x90px

FRM Demo Pemkab Bima, Ini Tuntutanya

Senin, 27 Juli 2020

FRM Demo Pemkab Bima,Ini Tuntutan

Bima, PeloporNTB.Com-Sejumlah masa yang tergabung dalam Front Rakyak Merdeka (FRM) melakukan aksi demonstrasi didepan Kantor Bupati Bima,dengan membawa beberapa tuntutan.Senin (27/7).
Masa dari FRM tersebut menuntut dicabutnya SK nomor 188.45/357/004/2010 terkait penyesuaian Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Sumber Mineral Nusantara.

Menurutnya,izin tersebut bukanlah izin baru,melainkan penyesuaian terhadap izin yang lama yaitu kuasa pertambangan nomor 621 tahun 2008,tanggal 22 Mei 2008,seperti yang diamanatkan dalam peraturan pemerintah No.23 tahun 2010.

Selain itu,Masa aksi juga menyuarakan beberapa tuntutan yang menurutnya adalah sebuah masalah besar yang tengah terjadi di Kabupaten Bima,diantaranya,menghentikan perampasan lahan disetiap Kecamatan yang ada dikabupaten Bimaenghadirkan mobil sampah dan Damkar disetiap Kecamatan,melakukan perbaikan insfrastruktur jalan raya,lampu jalan dan drainase yang ada dikabupaten Bima,hingga mendesak Bupati Bima untuk mengevaluasi kinerja PD.Wawo,juga mendesak agar mengevaluasi kinerja KP3 tingkat kabupaten Bima.

“Kami mau Bupati Bima segera perbaiki persoalan yang ada dikabupaten Bima ini,karna memang banyak sekali kekacauan yang dilakukan  oleh Bupati Bima hari ini,khususnya masalah yang kami tuntut hari ini,kami akan tetap melakukan melakukan aksi seperti ini jika Bupati Bima tidak mau merespon atas tuntutun yang kami bawa”.Ujar Tohar,salah satu masa aksi.

Terlihat hingga siang hari pihak kemanan masih mengawal berjalannya aksi demonstrasi didepan kantor Bupati Bima.(PB-02)