Kasus Pemerkosaan Mandek, Floba Mora Demo Kejaksaan Bima
Cari Berita

Iklan 970x90px

Kasus Pemerkosaan Mandek, Floba Mora Demo Kejaksaan Bima

Minggu, 05 Juli 2020



Kota Bima, Peloporntb.com - Ratusan warga flores NTT yang tergabung Floba Mora mendatangi Kejaksaan Negeri raba bima. Mereka membawa selebaran kertas manila yang bertuliskan tuntutan kepada kejaksaan. Salah satunya meminta hukuman setimpal bagi pelaku pemerkosaan terhadap gadis berusia 9 tahun yang diakhiri dengan pembunuhan.

Kasus yang melibatkan orang dekat korban putri (9) asal NTT tersebut telah dibekuk aparat kepolisian polres bima kota dua bulan lalu.

Meskipun kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri bima, namun, kasus tidak kunjung memasuki masa persidangan. Sehingga warga asal NTT yang tergabung di Floba Mora demo kantor Kejaksaan Negeri bima, Senin (6/7/2020).

Sementara Kejari Bima, Suroto membenarkan bahwa warga dari flores NTT selaku keluarga korban mendatangi ke Kejaksaan Negeri setempat untuk menanyakan terkait perkembangan perkara.

"Maka dari itu, berkas perkara yang dilimpahkan kepada kita, kita teliti secara teliti sebelum perkara itu diberikan petunjuk secara tertulis" jelasnya.

Pihaknya menambahkan, bahwa perkara tersebut harus dilengkapi dan diberikan petunjuk. Baik itu syarat formil ataupun materiil. "Sudah saya jelaskan kepada keluarga korban bahwa kita tidak mempersulit, kita berhak meneliti, kalau ada kekurangan. Kalau berkas kita kurang teliti, kita nanti gagal di persidangan. Makanya kita teliti dengan sebaik-baiknya sambil menunggu hasil leb," jelasnya.

Lamanya penyelesaian kasus ini menurutnya sambil menunggu hasil leb, "Untuk menangkal alibi dia, kita beri petunjuk terus. Baik dari saksinya, sebab saksinya masih dibawah umur (4), kita tunggu hasil leb" pungkasnya. (PB-01)