Operasi Patuh Gatarin, Polres Bima Terjunkan 59 Personel
Cari Berita

Iklan 970x90px

Operasi Patuh Gatarin, Polres Bima Terjunkan 59 Personel

Minggu, 26 Juli 2020



Bima,PeloporNTB.Com-Kegiatan operasi patuh gatarin personel yang diterjunkan sebanyak 65 setiap hari, terdiri dari 59  personel Polres Bima, dua personel Subden Pom IX/2-2 Bima, dua personel Brimob Subden A Bima dan dua personel Dishub Kabupaten Bima.

Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S.I.K melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi menjelaskan, bahwa operasi patuh gatarin 2020 akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 23 Juli S/d 5 Agustus 2020.

"Untuk itu, kami menghimbau pada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas, dan bagi pengendara sepeda motor jangan lupa menggunakan helm standart SNI, membawa kelengkapan surat-surat, seperti SIM dan STNK,"Ujarnya, Sabtu, (25/7/2020).

Dikatakannya, bagi pengendara Roda empat selain melengkapi surat-surat dan tetap menggunakan sabuk pengaman. operasi patuh gatarin tahun ini berbeda dengan sebelumnya, selain akan diperiksa kelengkapan surat-surat dan para pengendara wajib mengikuti protokol kesehatan, yakni memakai masker,"pungkasnya.

Dari Operasi patuh gatarin tersebut, telah berhasil menjaring dan menilang 42 pelanggar, dengan rincian sebagai berikut:
Pada Tanggal  23 Juli 2020, Tilang 13 dan teguran 15, kendaraan yang terlibat pelanggaran. sepeda motor 10 dan 3 mobil penumpang serta barang bukti yang disita, SIM 5 dan 8 STNK.

Sementara Tanggal 24 Juli 2020, Tilang 15, teguran 15, kendaraan yang terlibat pelanggaran, sepeda motor 12, mobil penumpang 2 dan 1 mobil barang, bukti yang disita, SIM 10 dan 5 STNK. Tanggal 25 Juli 2020, Tilang 14, teguran 8, kendaraan yang terlibat pelanggaran, sepeda motor 11, mobil penumpang 2, mobil barang 1, barang bukti yang disita SIM 5 dan 9 STNK,"(PB-05)