Pasca Bentrok, FRM Resmi Adukan Oknum Polisi
Cari Berita

Iklan 970x90px

Pasca Bentrok, FRM Resmi Adukan Oknum Polisi

Rabu, 29 Juli 2020



Bima,PeloporNTB.Com-Dugaan tindakan penganiyaan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi Polres Bima pada saat bertugas melakukan pengamanan aksi demontrasi yang dilakukan oleh puluhan aktivis yang bergabung dalam Fron rakyat merdeka (FRM) didepan kantor bupati Bima, Senin, (27/7/2020), sekitar pukul 13:30 Wita.

Aksi demonstrasi didepan kantor Pemda Bima itu telah mendapatkan ijin resmi dari pihak kepolisian, awalnya kami melakukan aksi dengan aman. setelah itu ada pemboikotan jalan sebagai rasa kecewa terhadap pemerintah daerah yang tidak menanggapi aksi kami Ujar Usrah, SH.

Usran mengatakan, Terjadi penganiyaan oleh oknum polisi kepada kedua masa aksi diantaranya, Imam Hidayat (25), warga Lido kecamatan belo dan muhaimin (27), mahasiswa asal desa  Ngali, kecamatan Belo. Sempat halau agar tidak ditarik paksa dan mengalami bengkak wajah dan dibawa ke dakam halaman kantor Bupati,"ungkapnya.

Selain itu juga ada dua orang masa aksi lagi Firman, S.H, (24), warga dore, Kecamatan Palibelo dan Kusniadin (20), Mahasiswa asal Desa karumbu kecamatan langgudu, dipukuli ditempat yang berbeda. akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit dibagian wajah dan dibagian hidung hingga mengeluarkan darah.

Sedangkan Firman, SH mengalami luka memar dibagian kepala dan Kusniadin mengalami luka lecet dipaha kiri akibat dikenah gas air mata, sehingga handphone samsung A10S miliknya rusak dan Muhaimin mengalami luka memar dibagian dada, luka lecet disiku tangan kiri dan kanan, luka gores dibagian punggung  belakang.

"Untuk itu kami merasa keberatan atas tindakan represif dan melaporkan ke Polres Bima,"Kutipnya.

Beber usrah,Adapun yang melihat dan mengetahui kejadian tersebut yaitu, Muamar Khadafi, (25), mahasiswa, asal RT. 02, RW. 01, Desa talabiu kecamatan Woha, Hendri Saputra, (20), warga penapali kecamatan woha, Nur Wahida (20), warga Desa Ngali kecamatan Belo dan Arisman, S.H (23), warga Desa sai kecamatan soromandi kabupaten Bima.

Dikatakannya, kami Membantah peryantaan bapak Kapolres yang mengatakan tidak ada yang kena tembakan. sedangkan sesuai dengn realitas dilapangan bahwa masa aksi dari front rakyat merdeka (FRM) terkena tembakan gas air mata. Kami mohon kepada kapolres bima, kasat reskrim untuk segera melakukan penyelidikan/penyidik dan berikan tindakan tegas Kepada oknum polisi, yang  didugaan telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap massa aksi.

"Kami sampai hari ini pun saya dan teman-teman masih merasa kesakitan akibat dianiaya oleh oknum polisi,"Tutupnya.(PB-06)