Program PKBM di Kabupaten bima Diduga Bermasalah
Cari Berita

Iklan 970x90px

Program PKBM di Kabupaten bima Diduga Bermasalah

Sabtu, 18 Juli 2020



Bima, Peloporntb.com - Program Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) tahun anggaran 2018-2019 dan 2020 di Kabupaten bima diduga bermasalah. Indikasi tersebut di ungkapkan Direktur eksekutif LSM LPPK-NTB, Akbar S.Ikom, bahwa, proses penerimaan Bantuan Operasional (BOP) yang bersumber dari Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang nominalnya mencapai miliyan rupiah itu diduga bermasalah.

“ya, memang di pagu anggarannya miliyan rupiah yang dialokasikan oleh pemerintah untuk kegiatan belajar Paket A, Paket B dan Paket C nilainya hampir mencapai 2 Miliyar pertahun, tapi pada kenyataannya anggaran sebesar itu tidak tepat sasaran” tutur Direktur Eksekutif LSM LPPK-NTB, Akbar S.Ikom, Minggu (19/7/2020).

Kata Akbar, dari seluruh anggaran BOP tersebut, PKBM yang ada di kabupaten bima diduga bermasalah, "Hari senin besok kita laporkan secara resmi di kejati NTB, sebab anggaran PKBM tersebut di salah gunakan oleh oknum tertentu" tegasnya.

"Anggaran BOP PKBM kalau di akumulasikan untuk seluruh PKBM yang ada di kabupaten bima ini nilainya mencapai milyaran rupiah. Namun, ketika diketahui, ada penerima anggaran PKBM yang tidak sepenuhnya di berikan dan hingga beransur dua kali pembayaran" Jelasnya.

Menurutnya, hal itu terindikasi hanya dijadikan ajang Bancakan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab. Tentunya, oknum yang langsung terlibat dan berketerkaitan langsung dalam kegiatan PKBM tersebut.

“Program yang mulia ini harusnya tepat sasaran. Karena, program ini jelas untuk membantu masyarakat dalam mengentaskan kebodohan. Jangan ahirnya hanya dijadikan ladang untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya. Tentu, pola ini dilakukan dengan cara terstuktur, sistematis dan masif. Sala satu bentuk polanya yaitu, dengan cara memanipulasi data dan mark-up jumlah peserta didik. Tentu Ini sangat berpotensi merugikan keuangan negara,”ujar Akbar.

Dengan begitu, Akbar meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemanggilan dan memeriksa pejabat terkait dalam hal ini KABID PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten (Dindikbud) Kabupaten bima, ketua Forum PKBM Kabupaten bima dan seluruh kordinator dan pengelola PKBM yang ada di Kabupaten bima.

Hingga berita ini di terbitkan, Kepala Bidang Pendidikan Non Formal (PNF) ketika dihubungi nomor selulernya tidak dapat di hubungi (dialihkan). (PB-01)