Sempat Ricuh APM Hadang Plat Merah, tuntut Kode Etik
Cari Berita

Iklan 970x90px

Sempat Ricuh APM Hadang Plat Merah, tuntut Kode Etik

Senin, 27 Juli 2020


Foto APM Hadang Plat Merah

Bima, PeloporNTB.Com - Aksi demo Aliansi Pemuda Madapangga (HPM) tuntut kode etik atas dugaan tindakan Ketua DPRD Kabupaten Bima M.Putera Feriyandi S.Ip, Senin (27/07/2020) sempat Ricuh dan saling dorong antara APM dengan anggota kepolisian, saat menghadang mobil Plat merah.

Korlap Rizki Ar,menyampaikan sangat menyayangkan tuntutan kami ini tak diindahkan BK DPRD selama ini. Bahkan aksi kami ini udah berkali kali dan bahkan udah ada yang dijadikan tersangka atas UUD ITE pelaporan Ketua DPRD atas aktivis Kabupaten Bima," Tandasnya

Aksi terhenti, Saat salah satu Anggota Polsek coba menarik keluar tambal pembatas yang disimpan pertengahan jalan. Sontak suasana memanas terjadi dorong mendorong terjadi.

Selanjutnya, Massa kembali melakukan dan berorasi dan kembali menyampaikan beberapa tuntutan. Diantaranya, terkait Syamsulrizal yang dijadikan tersangka atas UUD ITE, karena dianggap itu diduga syarat kepentingan," Julkifli.

Diminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Bima. agar kembali mengecek kembali keberadaan patung wane di kecematan Monta. Mengingat DPRD dan FUI udah sepakat agar itu ditinjau kembali keberadaannya," tutur Julkifli.

Hingga berita ini diturunkan, aksi demo masih berlangsung dan dikawal ketat anggota Polsek Madapangga Dan Di bantu Kapolsek Bolo, dan Sat Pol Pp setempat."Tutupnya. (PB-06)