Soal Gaduh Penerima BST, Begini Kata Kadis Sosial
Cari Berita

Iklan 970x90px

Soal Gaduh Penerima BST, Begini Kata Kadis Sosial

Selasa, 07 Juli 2020



Bima, PeloporNTB.Com - Pasca adanya bantuan sosial tunai BST Kementerian Sosial Kemensos, menuai banyak masalah diantaranya, adanya penerima KPM tidak bisa menerima bantuan Lantaran nama di Kantor POS tidak ditemukan.

Menanggapi hal tersebut,Kepala Dinas sosial,Andi Sirajudin,S.Sos MM menyampaikan, adanya masalah tersebut bukan kesalahan dari Dinsos, tetapi memang diganti oleh Pemdes sebab di Dinsos hanya mencantumkan nama KPM yang tertera sesuai data awal Kemensos, demikian ujar Kadis sosial ditemui diruang kerjanya Selasa (07/07/20).

Kata dia,jika namanya sudah diganti maka dengan sendirinya akan diblokir, kecuali kades nya meminta kembali terhadap kita di Dinsos, pihaknya juga mengakui, pergantian nama itu diganti sesuai permintaan desa bebernya.

"Saya berharap sama Kades,agar melakukan verifikasi dan rapat bersama dengan BPD sesuai dengan kesepakatan bersama dan musyawarah,"ujarnya.

Kadis juga menegaskan, kepada Kades jangan pernah Menganti sepihak terhadap KPM.lakukan musyawarah sehingga tidak akan menimbulkan permasalahan dikemudian hari,dia mengakui Dinsos sifatnya menerima data yang dikirim pemdes setempat.

Kata dia,Data yang dikirim,oleh Pemdes setempat merupakan data valid,yang tidak bisa dirubah oleh Dinsos,sebab data yang ganti oleh Pemdes maka akan terblokir dengan sendirinya jelasnya.(PB-02)