Terduga Pelaku Pengrusakan Dimonta, di Jemput Team Puma Res Bima
Cari Berita

Iklan 970x90px

Terduga Pelaku Pengrusakan Dimonta, di Jemput Team Puma Res Bima

Rabu, 15 Juli 2020


Bima, PeloporNTB.Com - Tim Puma Res Bima melakukan penjemputan terhadap terduga pelaku tindakan kekerasan, IR (37) dan MY (32), warga desa Monta, Kecematan Monta Kabupaten Bima. kedua terduga pelaku tersebut dijemput dikediaman ibu kandungnya HJ, selasa, (14/7/2020).

Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo  S.I.K melalui Kasubbag Humas  AKP, Hanafi menjelaskan, bahwa berawal dari terduga IR, HA, SU, MY dan NU. Kelima   bersaudara ini pergi kerumah HJ, untuk meminta klarifikasi terkait pohon jati dikebun yang dijual oleh HJ, ibu kandungnya. setiba dirumah tersebut,
MY memanggil korban yang ada didalam rumah.

"Oleh karena tidak dijawab, IR melakukan pengerusakan dengan cara menyalakan mesin gergaji (Chainsaw) yang dibawanya dan Merusak pintu pagar, menggergaji pintu depan serta jendela rumah, juga merusak atap rumah,"beber Hujaifah.

Dikatakannya, SU, MY dan NU masuk kedalam rumah, membuang keluar pakaian dan perabotan Dapur serta tempat tidur (Spring bed) milik HJ, orang tua kandungnya. Setelah dilakukan Pemeriksaan terhadap 2 orang yang diduga sebagai Pelaku tersebut, penyidik Melengkapi Administrasi Penyidikan dan Melakukan Penahanan terhadap kedua Tersangka diRutan Polres Bima.

"Saat ini penyidik masih melakukan upaya-upaya terhadap pelaku lain,"Tutupnya.(PB-06)