Curi Satu Ekor Kambing Jantan, Remaja Asal Desa Kalampa Ditangkap Polisi
Cari Berita

Iklan 970x90px

Curi Satu Ekor Kambing Jantan, Remaja Asal Desa Kalampa Ditangkap Polisi

Selasa, 04 Agustus 2020



Bima,PeloporNTB.Com-Personel Polsek Woha yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Edy Prayitno telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seseorang remaja yang merupakan pelaku pencurian hewan, satu ekor kambing. Penangkapan dilakukan didesa Pandai Kecamatan Woha kabupaten Bima.

Pelaku AA alias Bram (26), Warga RT. 11, RW 06 Dusun Sari, Desa Kalampa Kecamatan Woha kabupaten Bima.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S. I.K melalui Kasubbag Humas  AKP Hanafi menjelaskan, kambing tersebut milik korban MM (42), Warga RT. 13, RW 07 Dusun Ndora, Desa Kalampa Kecamatan Woha, dicuri oleh pelaku pada hari Selasa (4/8/2020), sekitar pukul 02.00 Wita dikolong rumah panggung milik korban,"jelasnya, Rabu, (5/8/2020).

Dikatakannya, pelaku AA alias Bram melakukan pencurian bersama temannya inisial HR Alamat, RT. 14, RW 07 Dusun Ndora Desa, Kalampa Kecamatan Woha, yang sekarang masih dalam pencarian dan kambing jantan hasil curian sebanyak satu ekor, dijual pada AS warga Desa Cenggu Kecamatan Belo,"Timbalnya.

"Kini pelaku beserta barang bukti (BB) telah diamanatkan dimako polres Bima untuk diproses lebih lanjut,"(PB-05)