Sempat ditolak Jenazah Pasien Covid-19, Kapolres Dompu Lakukan Berbagai Kordinasi
Cari Berita

Iklan 970x90px

Sempat ditolak Jenazah Pasien Covid-19, Kapolres Dompu Lakukan Berbagai Kordinasi

Selasa, 04 Agustus 2020



Bima,PeloporNTB.Com-Pasien baru positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia merupakan pasien PDP dan telah dilakukan tesd Swab pada hari Senin tanggal 03 Agustus 2020, sekitar pukul 16.00 wita dilaboratorium RSUD Kabupaten Dompu oleh Tim gugus tugas penanganan Covid-19 dengan hasil Positif.

Pasien HR laki-laki (62) tahun, Katholik Transad II, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.

Paur Humas polres Dompu, AIPTU Hujaifah menjelaskan, dengan meninggalnya pasien tersebut Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH.,S.I.K langsung melakukan koordinasi dengan Direktur RSUD Dompu, Kepala BPBD, Dinas Kesehatan, Satuan Tugas Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dompu dan Pendeta Diton. terkait dengan pemakaman sesuai dengan protokol penanganan Covid-19, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan Kapolres Dompu memerintahkan Kabag Ops Polres Dompu untuk melakukan pengamanan terbuka dan tertutup di RSUD Dompu.

"Kasat Intelkam Polres Dompu IPTU Makrus S.Sos bersama Kasat Binmas dan Kapolsek Dompu melakukan koordinasi dengan Lurah, Kepala Lingkungan dan Ketua RT 07 Dorotangga terkait dengan rencana pemakaman Pasien Positif baru Covid-19 di TPU non Muslim (Kuburan Cina) Kel. Dorotangga Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu. Hasil koordinasi tersebut bahwa Pasien Positif baru Covid-19 mendapat penolakan dari masyarakat sekitar pemakam, apabila dimakamkan dipemakaman non muslim tersebut dengan alasan khawatir akan penyebaran Covid-19,"katanya.

Lanjutnya, Pada pukul 10.30 wita Kasat Intelkam Polres Dompu IPTU Makrus, S.Sos bersama dengan Kapolsek Manggalewa IPDA Redho Saputra STrk melakukan koordinasi dengan Tim Gugus Percepatan penanganan Covid-19, Danramil, Camat dan Kepala Desa serta Keluarga terkait pemakaman/penguburan Pasien Positif baru Covid-19.

"Hasil koordinasi tersebut bahwa pemakaman Jenazah di TPU Dusun Transad lll Desa Doromelo Kecamatan Manggalewa Kabupaten Dompu,"bebernya.

Dikatakannya, Pukul 14.15 wita di RSUD Dompu Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH.,SIK beserta Direktur RSUD dan Kepala BPBD Dompu melakukan AAP terkait Persiapan dan sekaligus mengecek kelengkapan personil Polres Dompu sebanyak 6 orang yang akan membawa, mengawal dan menguburkan Pasien PDP Covid 19.

"Jenazah Pasien Positif Covid 19 dibawa meninggalkan ruang jenazah RSUD Dompu menggunakan Ambulan menuju TPU Dusun Transad lll Desa Doromelo Kec. Manggalewa Kabupaten Dompu dengan pengawalan/pengamanan oleh Personil Polres Dompu,"ujarnya, Rabu, (5/8/2020).

Kata dia, Pukul 15.00 wita Pasien Positif Covid-19 meninggal Dunia tiba di TPU Dusun Transad lll Desa Doromelo Kecamatan Manggalewa. kemudian sesuai dengan protokol penanganan Covid-19 serta mendapatkan pangamanan dan pengawalan oleh Anggota Polres Dompu,"pungkasnya.

Turut hadir dalam pemakaman tersebut, Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH.,SIK, Pasi Ops Kapten INF Hamzah, Direktur RSUD Dompu Dr Alif, Kepala BPBD Ir. Jufri, PLT. Kepala Dinas Kesehatan Rahmat, Kabag Ops Polres Dompu Kompol Nusra Nugrahara, Kasat Intelkam Polres Dompu IPTU Makrus, S.Sos, Camat Manggalewa, Danramil Manggalewa, Kapolsek Manggalewa IPDA Redho Saputra STrk, Babinsa dan Babinkamtibmas setempat.

"Pemakaman jenazah pasien Covid-19 berakhir pukul 15.20 Wita berjalan dengan aman dan tertib.(PB-05)