Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bima, Hadiri Deklarasi Siap Mematuhi Protokol Covid-19
Cari Berita

Iklan 970x90px

Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bima, Hadiri Deklarasi Siap Mematuhi Protokol Covid-19

Minggu, 20 September 2020



Bima,PeloporNTB.Com-Deklarasi dan Komitmen Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati untuk siap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 pada semua tahapan Pemilukada Serentak tahun 2020 di Kabupaten Bima berlangsung dilobi Mako polres Bima, Sabtu, (19/9/2020) pukul 09.30 Wita S/d 11.00 Wita.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, SIK, Kapolres Bima Kota diwakili oleh Kabag Ops Kompol Muslih, Dandim 1608 Bima Letkol Inf. Teuku Mustafa Kamal, Kepala Kejaksaan negeri Raba Bima  Suroto, SH.,MH, Ketua Pengadilan Negeri Bima Haris Tewa, SH, Ketua KPU Kab. Bima Imran, S.Pd.I.,SH dan Komisioner, Ketua Bawaslu Kab. Bima Abdullah, SH dan Komisioner, Ketua Satgas Covid-19 Kab. Bima Sdr. Aries Munandar, St.Mp.

Selain itu dihadiri oleh Bapaslon Hj. Indah Damayanti Putri, SE dan Drs. H. Dahlan H. M. Nor, Bapaslon Drs. H. Syafrudin, HM. Nor, M.Pd dan Ady Mahyudi, Bapaslon dr. H. Irfan dan H. Herman Alfa Edison, Ketua Koalisi dan Ketua Tim sukses masing-masing Bapaslon.

Dalam sambutannya, Kapolres Bima mengatakan, Kesepakatan dan komitmen bersama ini untuk mencegah terjadinya Cluster Pemilukada dalam penyebaran covid 19. Karena Prediksi potensi kerawanan pada semua tahapan Pemilukada serentak tahun 2020 dimungkinkan terjadi, pengerahan massa dan dapat menimbulkan gesekan antara pendukung, protes bakal paslon yang tidak lolos dan melakukan gugatan ke Bawaslu, penolakan penetapan paslon penolakan.

"Pengesahan paslon terpilih akan berakibat Masa tidak mematuhi protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian covid 19 pada Pemilukada serentak tahun 2020. Sehingga dapat menjadi Cluster baru dalam penyebaran covid 19,"Ujarnya.

Dari hasil evaluasi Pada tahapan pendaftaran paslon Pemilukada serentak tahun 2020 ini, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam tahapan berikutnya. mulai dari penetapan paslon sampai tahap pelantikan berpotensi melanggar protokol kesehatan, serta sangat diharapkan Dalam pelaksanaannya tetap mematuhi ketentuan protokol kesehatan covid-19.

"Menghadapi permasalahan diatas diperlukan sinergitas seluruh elemen masyarakat yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilukada serentak tahun 2020, penyelenggara Pemilukada KPU dan Bawaslu, TNI-Polri, pemerintah daerah, partai politik, media massa dan masyarakat untuk terus bersinergi mensukseskan dengan mentaati aturan yang berlaku,"Terang polres.

Upaya-upaya pencegahan covid-19 yang telah dilaksanakan berupa imbauan secara langsung maupun melalui banner, baliho, spanduk, sosialisasi, patroli gabungan, program Kampung sehat dan lain-lain. sudah berjalan dengan baik namun demikian untuk pencegahan penyebaran covid-19 pada pelaksanaan Pemilukada perlu dilakukan terobosan dan inovasi secara bertindak di lapangan.

"Bapaslon Bupati dan wakil Bupati Bima membacakan Deklarasi dan Komitmen Bersama, diwakili oleh satu Bapaslon kemudian diikuti oleh Bapaslon lainnya.

Selesai membacakan Deklarasi dan komitmen bersama, kemudian di lanjutkan dengan Penandatanganan Deklarasi dan Komitmen bersama yang ada di Baliho dan dilanjutkan dengan penandatanganan Naskah Deklarasi dan Komitmen bersama  yang disaksikan oleh Forkomda.(PB-05)