Polisi Bekuk Sindikat Pencuri Uang di Kecamatan Monta
Cari Berita

Iklan 970x90px

Polisi Bekuk Sindikat Pencuri Uang di Kecamatan Monta

Selasa, 03 November 2020


Bima, Peloporntb.com - Kepolisian Resort Bima Sektor Monta berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian, selasa ( 03 / 11 / 2020 ).


Kejadian pencurian tersebut di lakukan oleh seorang remaja berusia 17 tahun dengan inisial SH Alias Rendi warga Desa  Tangga Kecamatan Monta.


Bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban Rostina, dimana pelaku masuk melalui atap ruko dengan cara memanjat, setelah berhasil masuk pelaku langsung menuju laci tempat penyimpanan uang hasil jualan korban dan kemudian pelaku membuka laci yang dalam kondisi tidak terkunci, lalu mengambil uang sebanyak 2 ikat.


"Kemudian pelaku keluar melalui atap jalan masuk pelaku sebelumnya" tutur Kapolsek Monta, Iptu Takim.


Tibanya di rumahnya, pelaku langsung menghitung uang yang di ambilnya itu berjumlah Rp. 18.200.000,-.


Atas laporan korban ke polsek monta, hasil penyelidikan oleh anggota reskrim polsek monta berhasil menemukan identitas pelaku.


Setelah mengetahui keberadaan pelaku, tak lama kemudian pelaku langsung di amankan oleh pihak kepolisian lalu di bawa ke Polsek Monta.


"Kami sudah lakukan introgasi kepada pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya" Terang Kapolsek Monta IPTU Takim.


Selanjutnya hasil dari curiannya tersebut, pelaku habiskan untuk membeli sejumlah barang dan berfoya-foya dengan rekannya.


"Kasus ini masih kami dalami, untuk mencari informasi apakah pelaku merupakan sindikat yang memang sering melakukan tindak pidana pencurian di sekitar wilayah Monta ini" Ujar Kapolsek.


Situasi setelah penangkapan masih terpantau aman, dan kasus tersebut masih dalam proses sesuai dengan hukum yang berlaku. (PB-01)