Final, Kenaikan Tunjangan Operasional Pemdes dan BPD Hingga RT dan RW
Cari Berita

Iklan 970x90px

Final, Kenaikan Tunjangan Operasional Pemdes dan BPD Hingga RT dan RW

Selasa, 19 Januari 2021

 

Ilustrasi/ Foto Google.

Bima,PeloporNTB.-Usaha tidak menghianati hasil, itulah kalimat yang pantas terucap untuk perjuangan Forum Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Bima. Berdasarkan hasil rapat di Kantor DPMDes Kabupaten Bima pada Selasa (5/1) lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima telah menetapkan kenaikan tunjangan operasional Pemerintah Desa (Pemdes) dan BPD. 


“Pemkab Bima sudah tetapkan kenaikan tunjangan operasional Kades beserta Perangkat Desa dan BPD,” ujar Ketua Forum Kades Kabupaten Bima, Mayor Abdul Majid SH, Selasa (19/01/21).


Ketua Forum Kades mengatakan, kenaikan tunjangan operasional sangat signifkan. Seperti halnya tunjangan operasional Kades semula  Rp 800.000 menjadi Rp 1.500.000, Sekdes semula Rp 400.000 menjadi Rp. 1.000.000. Sementara tunjangan operasional  Kaur Rp. 200.000 dan Kadus Rp. 150.000,” tutur Bung Mayor sapaannya.


Sambungnya, tunjangan operasional Ketua BPD yang semula Rp 1.000.000 bertambah menjadi Rp. 1.300.000, Wakil Ketua BPDdan Sekretaris BPD yang semula Rp. 850.000 meningkat menjadi Rp. 1.000.000. Sedangkan anggota semula Rp. 750.000 menjadi Rp. 800.000,” jelasnya.


Selain itu terjadi peningkatan tunjangan operasional untuk Ketua RW. Yang semula Rp. 75.000 terjadi kenaikan menjadi Rp. 150.000 per bulan. Sedangkan untuk tunjangan Ketua RT semula Rp. 150.000 per bulan menjadi Rp. 300.000 per bulan. “Pembayaran tunjangan tersebut bersumber dari Dana Desa (DD),” ungkapnya.


Dia berharap, setelah ada kenaikan tunjangan operasional  ini tidak boleh lagi ada Kades, aparat desa dan BPD yang malas bekerja. Semua harus bersinergi untuk membangun desa. 

“Kita harus syukuri kenaikan tunjangan operasional ini, yakni dengan cara lebih semangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jaewab masing – masing,” pintanya.


Kepala DPMDes Kabupaten Bima, Tajuddin SH membenarkan bahwa sudah ditetapkan kenaikan tunjangan operasional itu. Saat ini menunggung pengesahan APBDes. 


“Peningkatan tunjangan operasional Pemdes dan BPD sudah ditetapkan, semua itu untuk kesejahteraan. Sehingga mereka lebih agresif lagi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” singkatnya.(RED/02)