Kodim 1608/Bima Terima Senpi Rakitan diserahkan Sukarela Oleh Warga
Cari Berita

Iklan 970x90px

Kodim 1608/Bima Terima Senpi Rakitan diserahkan Sukarela Oleh Warga

Jumat, 15 Januari 2021

 

Penyerahan Senpi ke Danramil Sape.


Bima, PeloporNTB.Com-Berkat Sosialisasi yang dilakukan oleh Babinsa tentang resiko kepemilikan senjata api, Kesadaran masyarakat khususnya wilayah Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, dengan sukarela menyerahan Satu pucuk senpi rakitan laras panjang kepada Danramil 1608-03/sape Kapten Inf Junaid pada Jum'at (15/01/2021).


Kali ini, salahh seorang warga dengan  menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan kepada Danramil 1608-03/Sape Kapten Inf Junaid hal itu Diungkapkan Letkol Inf Teuku Mustafa Kamal Dandim Kodim 1608 Bima.


"Penyerahan Senpi dari warga Kecematan Sape tersebut kepada Danramil 1608-03/sape Kapten Inf Junaid dan didampingi Babinsa berawal mendapat informasi dari masyarakat,"jelasnya


Kata dia,untuk menciptakan suasana aman dan kondusif di tengah-tengah masyarakat, dirinya memerintahkan  Danramil Sape Kapten Inf Junaid untuk menindak lanjuti info tersebut dengan memerintahkan seluruh Babinsa Koramil Sape, untuk melakukan penggalangan dan himbauan kepada warga Desa binaan masing-masing apabila ada warga yang masih menyimpan dan memiliki senjata api rakitan agar menyerahkan senpi tersebut dengan sukarela kepada  aparat Babinsa dan Babinkamtibmas Desa masing-masing urainya.


Lanjut  Dandim, Tanggal 15 januari pukul 09.wita salah seorang warga kecamatan Sape, mendatangi kantor Koramil Sape, guna menemui Danramil Sape dengan tujuan menyerahkan secara sukarela satu pucuk senjata api rakitan laras panjang.


” Pada dasarnya setiap warga sudah mulai sadar sehingga secara berangsur-angsur mereka telah menyerahkan Senpi ke satuan jajarannya.Penyerahan (Senpi) tersebut berawal dari kegiatan sosialisasi tentang bahaya dan resiko kepemilikan Senpi secara ilegal, Sadar hal itu, maka warga tersebut bergerak atas kesadaran sendiri menyerahkan Senpi Laras panjang miliknya ke Koramil,”imbuhnya.


Dikatakan Dandim, penyerahan Senpi secara kesadaran dari warga tersebut juga menunjukkan bahwa mereka telah mulai merasakan aman dan nyaman serta tumbuh kesadaran untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.


“bukti bahwa antara TNI dan Rakyat memiliki kesamaan visi dan persepsi dalam menjaga keamanan wilayah itu merupakan tanggung jawab bersama,” jelas Pria Kelahiran Aceh itu.


Kepemilikan Senpi ilegal maupun rakitan merupakan pelanggaran hukum dan juga dapat menimbulkan potensi konflik ditengah masyarakat. Dengan adanya penyerahan Senpi itu, Dandim juga mengucapkan terima kasih kepada warga dan Danramil Sape maupun Babinsa serta menghimbau kembali agar seluruh warga dapat bekerjasama dengan satuan jajarannya dalam menjaga keamanan dan ketahanan wilayah Kab Bima khususnya Kecamatan Sape,” ucapnya


“Bagi mereka yang masih menyimpan, kita ajak untuk menyerahkannya ke kami. Mari bersama -sama ciptakan kondisi wilayah yang kondusif, rukun, aman dan sejahtera,”Harap Dandim.(RED/02)