Merampas motor dijalan, dua pelaku Curas ditangkap Tim gabungan dipimpin Kapolsek Belo
Cari Berita

Iklan 970x90px

Merampas motor dijalan, dua pelaku Curas ditangkap Tim gabungan dipimpin Kapolsek Belo

Rabu, 13 Januari 2021

 

Kedua pelaku ditahan di Polsek Belo.



Bima, PeloporNTB.Com-AD, (22) warga desa Ngali, Kecematan Belo dan YA, (22) tahun, warga desa yang sama, keduanya terpaksa ditangkap dirumahnya masing masing lantaran melakukan pencurian dengan

kekerasan merampas motor milik korban Suci, warga desa Cenggu pada sabtu( 09/01/21) sekitar pukul 22.30 wita,di jalan lintas tente - karumbu desa cenggu Kecematan Belo.


Penangkapan kedua pelaku berawal adanya informasi dari warga kedua pelaku sedang berada dirumahnya masing-masing, kemudian Kapolsek Belo mengumpulkan personilnya dan melakukan koordinasi dengan Tim Puma Polres Bima,  selanjutnya memimpin penangkapan kerumah kedua pelaku.Selain kedua pelaku berhasil di tangkap, juga diamankan satu unit sepeda motor Honda beat warna hitam dengan plat No.DR 4377 UB yang digunakan kedua pelaku pada saat melakukan pencurian ungkap Kasubag Humas Polres Bima AKP Hanafi Kamis (13/01/21).


AKP Hanafi menjelaskan, kedua pelaku telah ditahan di Rutan Polsek Belo sementara sepeda motor Scoopy milik korban masih dilakukan pencarian penyelidikan keberadaannya oleh personil Polsek Belo dan Tim Puma Polres Bima pungkasnya.(RED/02)