Motor Bodong Selundupan Dari Lombok Disita Polisi
Cari Berita

Iklan 970x90px

Motor Bodong Selundupan Dari Lombok Disita Polisi

Sabtu, 30 Januari 2021

 

SPM bodong, diamankan Tim Puma Polres Dompu foto:Hum.


Dompu, PeloporNTB.Com-Tim Puma Polres Dompu, menggagalkan penyeludupan sepeda motor tanpa identitas (bodong) dengan mengamankan enam pria beserta enam unit sepeda motor yang di kendarainya. 


Keenam sepeda motor tersebut diduga diselundupkan dari pulau Lombok menuju Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, diberhentikan Tim Puma saat melintas di jalan raya Desa Lara, Kecamatan Manggelewa Juma'at (29/01/21) sekitar pukul 23.30 Wita.


"Enam pria adalah FAI (32), RR (16), AN (19) ketiganya merupakan warga Dusun Permata hijau, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, sedangkan tiga pria lainnya yaitu RA (19), AR (19) CN (20) warga Desa Rato, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima,"jelas Paur Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah.


Dijelaskannya, berawal dari informasi yang dihimpun Tim Puma, terkait adanya penyeludupan sepeda motor tanpa surat surat dari pulau lombok yang akan bergeser pada hari jumat, atas informasi itu, sekira pukul 23.00 wita. Tim tiba di Desa Lara, tak lama kemudian keenam unit sepeda motor melintas kemudian dicegat oleh Tim Puma.


"Setelah dilakukan pemeriksaan, ke enam pengendara sepeda motor tersebut, tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan masing-masing.Selanjutnya Keenam pria beserta sepeda motor dibawa ke Mapolres Dompu,"terangnya.


Dari hasil interogasi, FAI mengaku bahwa penyeludupan sepeda motor tersebut dikoordinir olehnya dan diakuinya hal itu sudah sering dilakukannya, " Kali ini Saya yang mengajak mereka dan saya sudah melakukannya sebanyak 7 kali,"ujarnya.


Tambahnya,Saat ini ke enam pria tersebut tengah menjalani proses hukum di Mapolres Dompu. Barang bukti yang diamankan berupa enam unit sepeda motor yaitu 2 unit Honda Scoopy, 2 Unit Honda Beat, 2 Unit Yamaha NMAX serta 5 Unit Handphone tandas Hujaifah.(RED/02)