Niat Jual Ternak Hasil Curian, Polsek Woha Kembali Gagalkan Aksinya
Cari Berita

Iklan 970x90px

Niat Jual Ternak Hasil Curian, Polsek Woha Kembali Gagalkan Aksinya

Sabtu, 30 Januari 2021

 

Kedua terduga pelaku pencurian ternak diamankan Polsek Woha bersama barang bukti satu ekor kambing.foto:Hum.


Bima, PeloporNTB.Com-Pasca Sejak diaktifkan Pam swakarsa Siskamiling  Dusun Bante dan Anggek  Desa Tente Kecematan  Woha, untuk ketiga kalinya  petugas dan warga yang sedang melaksanakan  ronda  Malam  berperan aktif memberikan informasi  ke Polsek Woha adanya indikasi  para pelaku  membawa  hewan daging hasil curian dengan tujuan untuk di jual.


Seperti kejadian Sabtu  (30/01/21) sekitar jam pukul 05 .00 wita bertempat dusun Anggrek Desa Tente Woha  telah dilakukan penangkapan terhadap duaorang terduga pelaku pencurian hewan  berupa satu ekor kambing betina induk warna bulu abu abu yang masih hidup jelas Kasubag Humas AKP Hanafi.


Kedua terduga pelaku SR,(17) asal Penaraga Raba Kota Bima dan RR,(19) warga Penaraga Rasanae Barat Kota Bima. kedua terduga pelaku mencuri kambing tersebut dipinggir Jalan Raya lintas Dara Kota Bima -Tente tepatnya di depan kuburan Cina di Kelurahan Dara Kecematan Rasanae Barat Kota Bima,  Pada hari Sabtu 31 Januari sekitar pukul 04.30 Wita.


Hanafi menjelaskan,Kronologi Kejadiannya,  Kadus Anggrek  Desa Tente Anwar melaporkan kepada anggota piket  Polsek Woha bahwa  warganya  yang sedang melaksanakan Ronda  telah mengamankan  dua orang terduga pelaku pencurian yang sedang memuat satu ekor kambing warna bulu abu-abu yang masih hidup dengan mengunakan sepeda motor merk Yamaha Mio M3 warna hitam   dengan kondisi kambing tersebut saat itu tidak diikat oleh kedua terduga pelaku jelasnya.


"Untuk menghindari terjadinya amuk massa terhadap terduga pelaku, selanjutnya ke dua terduga pelaku pencurian hewan  beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu ekor kambing betina induk warna bulu abu -abu yg masih hidup langsung dibawa menuju ke Polsek Woha oleh  KA SPKT Aipda M.Ihwan dengan anggotanya  yang  tugas piket mengunakan mobil patroli dengan dibantu oleh warga masyarakat setempat,"bebernya.


Atas kejadian Locus delick ( TKP)  kejadian Pencurian  di wilayah hukum  Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota maka Kapolsek Woha IPTU Edy Prayitno melakukan koordinasi dengan Kapolsek Rasanae Barat AKP Hamzah terkait dengan kejadian  di maksud, kemudian sekitar pukul 07.00 wita personil Polsek Rasanae Barat datang di Polsek Woha menjemput kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk di proses lebih lanjut. 


"Kami mengajak dan berharap , Desa lain yang ada di Kabupaten Bima  untuk mengaktifkan kembali Sistim keamanan lingkungan Siskamling  seperti yang dilakukan oleh Desa Tente Woha , terbukti  baru  dua minggu  sejak di aktifkan siskamling penangkapan pelaku dan pencurian dapat diminimalisir,"ajak Perwira tiga Balok juga mantan Kasat Narkoba itu.( RED/02)