Jika Pengecer Jual pupuk di atas HET, CV Rahmawati Tegaskan Izin Dicabut
Cari Berita

Iklan 970x90px

Jika Pengecer Jual pupuk di atas HET, CV Rahmawati Tegaskan Izin Dicabut

Sabtu, 20 Februari 2021

Wakil Direktur CV.Rahmawati.

 

Bima,PeloporNTB.Com-Polemik soal pupuk dikabupaten Bima masih menjadi sorotan publik, baik di media online, cetak dan dimedia sosial. Akhir-akhir ini banyak pihak yang menuding Distributor CV. Rahmawati menjual pupuk paketan dan diatas harga eceran tertinggi (HET).


Namun berbagai tudingan tersebut tidak mendasar karena Distributor CV. Rahmawati, sebelumnya sudah berkali-kali memberikan warning penegasan Terhadap seluruh pengecer dibawah naungannya agar tidak menjual pupuk yang menyalahi aturan.


Imam wakil Direktur CV Rahmawati kembali menegaskan, pihaknya telah menghimbau kepada para pengecer naugannya untuk menjual pupuk sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan dilarang menjual paketan, serta papan harga telah ada di setiap perkiosan para pengecer


"Kami telah menghimbau sejak awal edaran Harga terbaru dari kementan RI,"ujarnya Sabtu (20/02/21).


Imam mengatakan, sebelumnya saat ditemukan para pengecer yang menjual pupuk di atas HET dan dengan paketan telah diberikan teguran maupun Sanksi pembinaan.


Lanjutnya, tetap menegaskan kepada para pengecer untuk tidak menjual di atas HET serta paketan. Apabila diketemukan, pihaknya akan memberikan sanksi bahkan akan mencabut ijinnya tanpa ada belaskasih.


"Intinya kami tak akan membela pengecer nakal dan berani menjual Pupuk Subsidi diatas HET,"tutupnya (RED/03)