Melukai Korban Dengan Sebilah Parang,Begal Tak Berkutik Dicokok Polisi
Cari Berita

Iklan 970x90px

Melukai Korban Dengan Sebilah Parang,Begal Tak Berkutik Dicokok Polisi

Senin, 08 Februari 2021

 

Kedua pelaku berhasil diamankan Tim Puma Polres Bima.

Bima,PeloporNTB.Com-Respon cepat Tim Puma Polres Bima dan Unit Reskrim Polsek Bolo,berhasil mengungkap dan mengamankan  Dua orang terduga pelaku Pencurian dengan kekerasan (Begal ) sesuai dengan pasal 365 KUHP.


Kanit Reskrim Bolo Bripka Rusdin mengatakan berawal, Zulkarnain (17) Korban dari Desa Nggembe bersama teman perempuannya yang juga merupakan korban juga Khaerunisa (18) asal desa rasabou, sedang duduk dipinggir bahu jalan diatas sepeda motornya sekitar pantai Lewintana.


Kemudian datang dua orang pelaku yang berinisial Abd (19) dan Ar (20) desa yang sama yakni Sondosia dengan mengendarai sepeda motor Jupiter Z dan menghampiri korban kemudian salah satu pelaku yang dibonceng turun dari sepeda motor langsung merampas satu unit Hp milik korban yg sedang dipegang oleh pacar terang Kanit.


"Korban berusaha merampas kembali HP miliknya, kemudian disaat tarik menarik HP tersebut, lalu pelaku tersebut mengeluarkan sebilah parang langsung membacok korban sebanyak satu kali mengenai dibagian mulut korban sehingga satu unit HP berhasil dibawa kabur oleh pelaku,"jelasnya.


Mengetahui kejadian tersebut Tim Puma dan Polsek Bolo berhasil melakukan penyelidikan terkait keberadaan para tersangka dan barang Bukti.


Lanjutnya,sekitar pukul 07.00 wita tim Puma dan Kanit reskrim Bolo beserta anggota berhasil mengamankan Kedua pelaku yang sedang bersembunyi dirumah bibinya Desa Sondosia dan langsung membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Polres Bima untuk di lakukan proses hukum.


Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.100.000 (Satu Juta Seratus Ribu) juga mengalami bacokan.(RED/04)