![]() |
Terduga pelaku diamankan Tim Puma Polres Bima. |
Bima,PeloporNTB.Com-Aksi nekat terduga pelaku pencabulan SN (76) Warga desa Doridungga, Kecematan Donggo ini terciut nekat, Pasalnya, terduga mengancam korban menggunakan sebilah pisau guna melancarkan aksi bejatnya kepada gadis belia NA (16) warga yang sama.
Kasat Reskrim Polres Bima,IPTU Adhar,S.Sos mengatakan kejadian tersebut awalnya Kamis 28 Januari 2021, sekitar pukul 19.30 Wita. korban sedang menonton TV dirumah pelapor yang diantara yang dimana dalam rumah tersebut ada istri dan keponakan, Pelapor mengajak korban untuk pergi ke kebun namun sesaat setelah diajak karena korban tidak mengikuti ajakan terlapor, Korban meminta pamit untuk pergi buang air.
"Terduga mengikuti oleh Korban sambil menarik korban ke dalam WC yang ada disekitar rumah terduga sambil mengatakan kepada korban, kamu jangan berteriak, nanti saya akan membunuh kamu sambil menodongkan sebilah pisau ke leher korban, oleh karena korban merasa ketakutan sehingga menuruti perminta terduga, kemudian membuka paksa celana korban dan melakukan persetuhuhan terhadap korban,"ungkap Kasat Reskrim Kamis (25/02/21).
Atas kejadian tersebut, Keluarga korban yang merasa geram atas tindakan terduga maka ingin melakukan pengerusakan terhadap rumah terduga pelaku, jika terduga belum ditangkap.
Merespon laporan tersebut,Kasat Reskrim melalui Ka team Puma melakukan Penangkapan koordinasi dengan Kapolsek Donggo IPTU Sukardin, Selanjutnya tim melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku.
"Namun pada Pukul 15.00 Wita team puma berhasil mendapatkan informasi bahwa keberadaan pelaku berada di
kelurahan Sambinae, Mpunda Kota Bima, selanjutnya, pada Pukul 15.00 Wita tim Puma berhasil mendapatkan informasi bahwa keberadaan pelaku,"kata Kasat Reskrim.
Menindaklanjuti informasi tersebut Pukul 16.30 Wita Tim Opsnal Polres Bima dibantu Intelmob brigadir abubakar berhasil mengamankan terduga pelaku yang sedang berada dirumah anaknya, Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan.
"Saat ini pelaku sudah diamankan dan diserahkan kepada penyidik, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"terangnya.(RED/02)