Miliki Narkoba Pemuda Asal Cenggu Ditangkap Reserse Narkoba Polres Bima
Cari Berita

Iklan 970x90px

Miliki Narkoba Pemuda Asal Cenggu Ditangkap Reserse Narkoba Polres Bima

Minggu, 21 Februari 2021

 

Barang bukti berhasil disita Polisi.

Bima,PeloporNTB.Com-Anggota Sat resnarkoba Polres Bima di pimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Wahyuddin hari Sabtu tanggal 20 Februari 2021 sekitar pukul 21.30 Wita berhasil mengamankan 1 orang laki-laki yang diduga menguasai dan memiliki Narkotika Jenis Shabu.


Terduga pelaku di amankan di jln Lintas Tente-Karumbu Kec. Belo tepatnya didepan Penggilingan Desa Cenggu Kec Belo ,berinisial  AM , 24 thn, Swasta, Desa Cenggu Kec. Belo dan mengamankan Barang Bukti  berupa 5 poket Kecil Narkotika Jenis Shabu dengan berat  1,05  gram, 1 Bungkus Rokok Sampoerna Mild, 1 Unit sepeda Motor Honda Vario 110 Warna hitam beserta kunci Kontak tanpa Plat Nomor. 


Kasubag Humas Polres Bima AKP Hanafi menjelaskan,hari yang sama  sekitar pukul 21.20 Wita anggota opsnal Sat Resnarkoba polres bima menerima informasi dari masyarakat bahwa terindikasi adanya tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu dengan menggunakan R2 Honda Vario 110 warna hitam bergoncengan 2 orang Jln Lintas Tente-Karumbu menuju Desa Cenggu Kecematan Belo Kabupaten Bima, Selanjutnya anggota tim opsnal melaporkan Pada Kasat Resnarkoba kemudian  AKP Wahyuddin beserta anggotanya  meluncur ke TKP.


Selanjutnya anggota mendapat informasi bahwa target menggunakan R2 Honda Vario warna hitam yang melintas di jln tente-karumbu dengan bergoncengan 2 orang menuju desa  Cenggu dan pada saat target melintas Anggota Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku  dengan disaksikan masyarakat umum.


"Anggota melakukan penggeledahan badan serta kendaraan yang digunakan dan ditemukan 1 bungkusan rokok sampoerna mild putih yang disimpan di dasboard motor sebelah kanan yang setelah diperiksa didalamnya berisi 5 poket narkotika jenis shabu kemudian terduga pelaku AM dan barang bukti dibawa menuju kantor Sat Res Narkoba Polres Bima guna proses penyidikan,"jelasnya.(RED/06)