Miris, Maling Rokok Serta Uang Tunai 150 Ribu Akhirnya Serahkan Diri
Cari Berita

Iklan 970x90px

Miris, Maling Rokok Serta Uang Tunai 150 Ribu Akhirnya Serahkan Diri

Minggu, 21 Februari 2021

Didampingi Bhabinkamtibmas pelaku menyerahan diri.

 


Bima,PeloporNTB.Com-RN(21) warga Desa Tolotangga Kecematan Monta Kabupaten Bima, terpaksa ditangkap Polsek Mont Jum'at,(19/02/21) sekitar pukul 21.30 Wita 


Pencurian yang dilakukan oleh terduga pelaku RN  Pada hari Jum'at, tanggal 19/2/21, sekitar pukul 02.00 wita, bertempat di kios milik korban Sdri. Fatmah di Rt. 11 Rw. 04 Desa Tolotangga Kec. Monta Kab. Bima, terduga pelaku masuk ke dalam kios melalui pintu kios yang  tidak terkunci lalu mengambil toples yang berisikan rokok Sampoerna, PS, Classmild dan rokok surya, serta uang tunai sekitar Rp. 150.000,-. 


Setelah mengambil barang - barang tersebut, terduga pelaku langsung pulang ke rumahnya dan menyimpan rokok tersebut di rumahnya, sedangkan uang tunai sudah di pergunakan oleh terduga pelaku jelas Humas Polres Bima AKP Hanafi.


"Barang korban hilang sekitar pukul 08.00 wita ketika korban melayani pembeli yang membeli rokok, namun korban tidak melihat rokok yang disimpannya dikios, sehingga korban mengecek barang dagangannya ternyata sudah hilang  berupa rokok sampoerna 15 bungkus, rokok PS 5 bungkus, Rokok Classmild 2 bungkus dan rokok surya 3 bungkus dan   uang tunai sebesar Rp. 150.000 dan atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 650.000, Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah,"ungkapnya.


Mendapat informasi tersebut Polisi melacak terkait terduga pelaku yang melakukan pencurian di kios milik korban , bahwa yang dicurigai telah melakukan pencurian RN sehingga Bhabinkantibmas Desa Tolotangga Bripka Suherman meminta bantuan kepada Ediman selaku Ketua Karang Taruna Desa Tolotangga untuk menjemput RN.Selanjutnya bertempat Ediman, bersama Bhabinkantibmas Desa Tolotangga melakukan introgasi terhadap RN  dan hasinya RN mengakui perbuatannya yang telah mencuri di kios milik korban. 


"Atas perbuatan terduga pelaku RN di bawa menuju Polsek Monta oleh Bhabinkantibmas  Desa Tolotangga Bripka Suherman  bersama tokoh masyarakat setempat  untuk di lakukan penyelidikan  dan penyidikan lebih lanjut.(RED-04)