Opsnal Resmob Brimobda NTB Kembali Ungkap Motor Hasil Curian
Cari Berita

Iklan 970x90px

Opsnal Resmob Brimobda NTB Kembali Ungkap Motor Hasil Curian

Rabu, 17 Februari 2021

 

Tim Opsnal Brimobda NTB mengamankan motor hasil curian diserahkan langsung pada pemiliknya di Mako Brimob Kompi C.


Bima, PeloporNTB.Com-Ketangguhan juga kesigapan Tim Opsnal Brimob NTB yang dipimpin oleh Bripka Ardi Baron Bayu Seno kembali mengungkap dan membongkar Motor hasil curian.

Berkat informasi bahwa di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima ada motor hasil curanmor. Akhirnya, Tim berangkat dari informasi tersebut  berhasil mengamankan 4 (empat) unit sepeda motor hasil curanmor baik yang dicuri oleh pelaku di wilayah hukum Polres Bima, Polres Bima Kota maupun di wilayah hukum Polres Dompu. 

Dia menjelaskan, hari Senin lalu tepatnya tanggal 8 Februari 2021 sekitar pukul 10:00 WITA, Tim Opsnal Brimob NTB berhasil mengamankan 4 (empat) unit sepeda motor hasil curanmor di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah:

"Ada empat unit motor berhasil kami amankan langsung kami serahkan pada pemiliknya,"jelas Kanit Opsal.

Dijelaskannya, Tim Opsnal diperintahkan oleh Kasi Intel Satbrimobda NTB AKP. I.GB. Eka Prasetia, SH untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus curanmor di wilayah hukum Polres Bima, Polres Bima Kota dan Polres Dompu. Dari hasil penyelidikan Tim mendapat informasi bahwa di Kecamatan Sape terdapat motor hasil curanmor. 

"Sebelum melaksanakan giat, Danyon Batalyon C pelopor Kompol Hariyanto SH. Sik memberikan arahan agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta hindari benturan dengan masyarakat. Kemudian Tim Opsnal Brimob NTB mulai bergerak ketempat-tempat penjualan motor tersebut di wilayah Kecamatan Sape dan Tim berhasil mengamankan 4 unit motor sebagai barang bukti hasil curanmor dan di bawa ke Mako Batalyon C Pelopor," jelas Ardi dalam siaran persnya, Rabu, 17 Februari 2021.

Kata dia, di Mako Batalyon C Pelopor sepeda motor hasil curanmor tersebut akhirnya diserahkan kepada pemiliknya dengan ditunjukannya surat Laporan polisi dan kelengkapan surat kendaraan STNK dan BPKB. Selanjutnya, aku dia, para pemilik Sepeda motor tersebut diharapkan agar mencabut laporan polisi yang telah dibuat di Polres maupun Polsek. 

"Sementara itu, terduga pelaku ataupun penadah sampai saat ini dalam pengejaran tim Opsnal satbrimobda NTB," ujar Ardi. (RED/02)