Program PKBM di Kabupaten Bima, Diduga Ajang Bisnis Oknum Ketua-Ketua Yayasan
Cari Berita

Iklan 970x90px

Program PKBM di Kabupaten Bima, Diduga Ajang Bisnis Oknum Ketua-Ketua Yayasan

Rabu, 24 Februari 2021

 

Direktur LSM LPPK-NTB
Foto : Billy PeloporNTB


Bima, PeloporNTB.Com - Program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) merupakan sebuah program peningkatan mutu pendidikan sehingga dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia. Namun, hasil dari investigasi dan kajian selama beberapa tahun ke belakang oleh LSM LPPK-NTB banyak didapatkan “bukti-bukti” kegiatan PKBM menjadi ajang bisnis oleh oknum-oknum Ketua Yayasan untuk kepentingan memperkaya diri.


Melalui rilis pers yang diterima Media PeloporNTB.Com, Rabu 23/2, Direktur LSM LPPK-NTB Akbar S.Ikom mengatakan, para oknum Ketua Yayasan PKBM dikabupaten bima telah “melenceng dan merusak marwah tujuan diadakannya program tersebut”, sehingga dapat menghambat kemajuan masyarakat tidak mampu dalam mencapai kesetaraan tingkat pendidikan.


Banyak data fiktif jumlah anggota atau siswa dalam kegiatan PKBM, ini sudah bukan fakta yang tabu untuk diketahui,” kata Akbar melalui pesan WA yang diterima awak media.


“Lemahnya pengawasan dari pihak terkait itu menjadi hal yang biasa, karena beberapa oknum pejabat pasti bermain disitu, bahkan dari pihak salah satu Bank diduga ada kerjasama,” katanya.


“Kalau mereka tidak bermain, kenapa bisa dicairkan padahal nama yang tertera bukan nama asli, tamatan SD bisa terdata dalam paket C,” lanjutnya.


Dari sekian banyak bukti yang didapatkan dari hasil investigasi LSM LPPK-NTB, Akbar menilai apa yang dilakukan oleh oknum-oknum Ketua Yayasan PKBM “sangat tidak bermoral” dan menciderai semangat dari tujuan diadakannya program PKBM.


“Insya Allah, kasus PKBM dikabupaten bima ini akan dibawa ke kementerian dan Dikbud provinsi NTB akhir februari 2021, LSM LPPK-NTB sudah mendapat respon dari Itjen Kemendikbud,” tegasnya.


“Masalah PKBM sangat menyedihkan kalau kita telusuri benar-benar, ini menjadi ajang ladang bisnis untuk memperkaya diri sendiri, yang tamat SD bisa terdata dalam Paket C bahkan yang meninggal pun masuk, bahkan Kartu KIP yang banyak disalahgunakan di PKBM,” pungkasnya. (PB-01)