Tak Ada Ampun Bagi Sindikat Curanmor, Tim Resmob Brimobda NTB Gulung Pelakunya
Cari Berita

Iklan 970x90px

Tak Ada Ampun Bagi Sindikat Curanmor, Tim Resmob Brimobda NTB Gulung Pelakunya

Senin, 08 Februari 2021

 

Tim Resmob Satbrimobda NTB mengamankan barang bukti SPM beserta Penadah dan pemetik.

Bima, PeloporNTB.Com-Kerja keras Satuan Reserse Brimobda NTB (Resmob) Minggu (08/02/ 2021) sekitar pukul 22.30 bertempat dusun nata kehe desa tembalai, Kecematan Pajo, Kabupaten Dompu Tim Opsnal Brimob telah berhasil  amankan sindikat pencurian sepeda motor dengan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak Satu unit yang diduga hasil pencurian disejumlah wilayah hukum Polresta Bima kota dengan jumlah pelaku Dua orang.


Kasi intel Satbrimobda NTB AKP. I.GB. Eka Prasetia, SH mengungkapkan mengetahui adanya pencurian memerintahkan Tim Opsnal di wilayah agar membantu kewilayahan untuk mengungkap kasus Curanmor di Tim opsnal Brimob di wilayah Bima mendapatkan informasi dari media sosial.pemilik sepeda motor langsung  bahwa terdapat transaksi jual beli motor bodong di desa tembalai.


Lanjutnya,kemudian Tim Opsnal Brimob wilayah Bima menghubungi Tim Opsnal Brimob di wilayah Dompu untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku Curanmor yang sedang melakukan transaksi tersebut.


"Pada Pukul 00.30 wita Tim Opsnal Dompu berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti ke mako Kompi 2 batalyon C pelopor,"urainya.


Kata dia, kemudian Tim Opsnal Brimob melakukan introgasi dan pendalaman untuk pengembangan guna mendapatkan barang bukti lainnya dan mengetahui keberadaan pelaku lainnya.Selanjutnya Tim Opsnal Brimob wilayah Dompu melakukan Koordinasi dengan Tim Opsnal Wilayah Bima guna melakukan Pengembangan terhadap sejumalah pelaku dan barang bukti lainnya yang diduga memiliki keterlibatan kasus tersebut.


Sehingga pada Pukul 08.00 wita Tim opsnal Brimob tiba di mako Brimob yon C Pelopor. Selanjutnya pelaku

WN (20) asal Tembalai Kecematan Pajo,Dompu, beserta barang bukti lainnya diserahkan ke Polsek rasanae Barat.


"Berdasarkan keterangan pelaku dia melakukan kejahatan diwilayah Hukum Polresta Bima kota,modusnya sengaja bikin keributan tempat keramaian remaja sehingga memanfaatkan membawa SPM milik orang,"jelas Kasi Intel Sat Brimobda NTB.(RED/02)