Tegakan Inpres No 6 Tahun 2020 Muspika Taliwang Gencar Operasi Yustisi Dipimpin Danrmail
Cari Berita

Iklan 970x90px

Tegakan Inpres No 6 Tahun 2020 Muspika Taliwang Gencar Operasi Yustisi Dipimpin Danrmail

Senin, 22 Februari 2021

Danramil Taliwang Kapten INF Nyoman Suarka memimpin apel sebelum melaksanakan operasi gabungan.

  

Bima,PeloporNTB.Com- Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 sebagai Implementasi Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 tentang peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan terus dilakukan Muspika Kecematan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.


Kegiatan tersebut di Pimpin langsung oleh Danram Taliwang dan Kapolsek Taliwang dengan sasaran Razia pengguna Jalan raya yang melintas di depan Koramil Taliwang. 


"Kami melaksanakan Operasi Yustisi, sedangkan sanksi bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker yang terjaring dalam Oprasi Yustisi di berikan berupa Sanksi sosial dan Sanksi teguran,"jelas Danramil Taliwang Kapten INF Nyoman Suarka Selasa (23/02/21).


Dikatakannya,total Pelanggar yang terjaring meliputi, Sanksi Sosial : 26 orang Membersihkan Halaman Depan Koramil Taliwang dan Tindakan Fisik Berupa Push Up, sedangkan Sanksi Tegura 4 orang Teguran tertulis kata Danramil.


Dia mengimbau kepada masyarakat agar taat protokol kesehatan seperti menggunakan masker,cuci tangan jarak jarak,dan tidak melakukan kontak trecking dengan pengidap penyakit pungkasnya.(RED/02)