DPRD Desak Bupati Bima Copot Dirut PD Wawo
Cari Berita

Iklan 970x90px

DPRD Desak Bupati Bima Copot Dirut PD Wawo

Jumat, 26 Maret 2021

 

Ketua Komisi III DPRD kab Bima
Foto : Billy PeloporNTB


Bima, PeloporNTB.Com - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten bima, Edy Muhlis S.sos Menanggapi stekmen yang dilontarkan Bupati bima di media online, Bahwa bupati bima menuding PT Green adalah sumber kegaduhan di Bima. Bupati juga disarankan mencopot secara permanen Plt Direktur utama perusahaan Daerah Wawo itu.


Dikutip dari salah satu media Online bima dengan Judul "Bupati Bima : Jangan Bikin Gaduh Daerah, PT Green Diminta Klarifikasi" 


"Bupati tidak boleh simpulkan, bahwa PT Green sebagai sumber kegaduhan di bima, justru sumber kegaduhan itu adalah Plt Direktur PD Wawo itu sendiri" tutur Duta Nasdem, Edy Muhlis S.Sos diruang kerjanya, Jum,at (26/3/2021).


Ketua Komisi III DPRD kabupaten bima, Edy Muhlis S.Sos mengatakan, Saya menanggapi stekmen bupati bima dari berbagai media online, bahwa dia menuding PT Green adalah sumber kegaduhan di Bima, Justru Dirut PD Wawo itulah yang melakukan Demonstrasi digedung terhormat DPRD kabupaten bima.


"Seharusnya, Bupati harus lebih tegas, tidak boleh tersandera dengan ancaman manapun" tegasnya.


Plt Dirut PD Wawo itu harus melakukan klarifikasi yang baik, agar publik ini tau, bahwa dia tidak terlibat dalam skandal 26 M itu, bukan membuat kegaduhan dengan cara memperkuat konsolidasi, seakan-akan dia (Tofan Red) tidak terlibat dalam kasus yang menghebohkan itu.


"Bupati tidak boleh tersandera oleh tekanan kelompok manapun, bupati harus bertindak tegas sesuai ketentuan Undang-undang, dia adalah panutan masyarakat, dan panutan Birokrasi, bupati harus mampu menunjukan sikap Netralitasnya" tutupnya. (PB-01)