![]() |
Anggota BK Kab bima Foto : Billy PeloporNTB |
Bima, PeloporNTB.Com - Fenomena kericuhan di ruang DPRD Kabupaten Bima Jum'at (5/3) tadi siang, hingga Paripurna tahap I di awal kepemimpinan IDP-Dahlan saat penyampaian Bupati terhenti gegara kericuhan dan gaduh hingga meja di ruang rapat pecah.
Akibat hal ini, salah satu anggota BK DPRD kabupaten Bima, Syahbudin mengatakan, Ketua BK tidak boleh memproses Ardiwin sendiri atas insiden itu," katanya.
Selain dia, salah satu anggota DPRD IH dapil 4 Wera ambalawi juga harus di proses, sebab yang mengawali kericuhan itu adalah dia sampai tangannya berdarah," terang Syahbudin.
"Ardiwin hanya memegang meja, tetapi yang pukul meja hingga tangan berdarah itu Ibnu Hajar dari Fraksi Golkar" Jelasnya.
Kata dia, hal ini harus diperhatikan ketua BK DPRD kabupaten Bima jika kasus ini diproses dan sampai di meja BK dewan," ungkapnya.
Dia berharap, atas insiden tersebut, ketua Badan Kehormatan tidak boleh proses ardiwin sendiri, Ibnu Hajar juga harus di proses. (PB-01)